Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan penguatan fiskal daerah secara melalui kebijakan fiskal asimetris yang berbasis pada potensi di wilayah pemda masing-masing.
Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan penguatan fiskal secara asimetris diperlukan sehingga penerimaan pajak daerah bisa dioptimalkan sesuai dengan potensi dan karakteristik ekonomi di setiap daerah.
“Kita perlu rumuskan pendekatan kebijakan fiskal yang lebih asimetris dan berbasis potensi daerah. Jadi, tidak memukul rata. Ada karakteristik daerah yang ditimbang dalam kebijakan fiskal,” katanya dalam rapat bersama Komisi II DPR, Senin (25/8/2025).
Kebijakan fiskal asimetris diperlukan untuk mengatasi stagnasi PAD dalam 1 dekade terakhir. Dalam kurun waktu 2015 hingga 2025, kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah hanya sebesar 20% hingga 25%.
Hanya daerah-daerah maju seperti DKI Jakarta yang mampu mencatatkan PAD sebesar 80% dari total pendapatan daerah. Sebaliknya, daerah Indonesia Timur hanya mampu mencetak PAD sebesar 15% dari total pendapatan daerah.
“Di luar Jawa, secara umum ada ketergantungan tinggi terhadap dana pusat akibat keterbatasan fiskal dan potensi lokal yang belum tergarap,” ujar Bima.
Bila pemerintah ingin menciptakan kemandirian fiskal, mau tidak mau PAD pada setiap daerah perlu dioptimalkan. Optimalisasi PAD hanya dapat bisa dilakukan lewat optimalisasi pajak mengingat jenis penerimaan dimaksud memberikan kontribusi besar terhadap PAD.
Secara umum, terdapat 3 masalah yang menekan PAD. Pertama, pajak dan retribusi yang belum tergarap maksimal. Kedua, pengelolaan aset daerah yang kurang produktif. Ketiga, SDM dan infrastruktur digital yang belum merata.
Sebagai informasi, rapat antara Komisi II DPR dan Kemendagri dilatarbelakangi oleh banyaknya pemda yang meningkatkan pajak, khususnya PBB, di daerahnya masing-masing akibat terpangkasnya transfer dari pusat.
Peningkatan PBB dilakukan dengan mendongkrak nilai jual objek pajak (NJOP). Berdasarkan catatan Kemendagri, ada 20 kabupaten/kota yang menaikkan NJOP lebih dari 100% demi meningkatkan PBB.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian sebelumnya telah meminta pemda untuk tak meningkatkan pajak dan mengedepankan kebijakan prorakyat.
“Prinsip dasar yang kami sampaikan kepada kepala daerah, Presiden Prabowo programnya sangat prorakyat. Jadi, daerah juga agar sama iramanya, jangan memberatkan rakyat,” tuturnya.
Sumber : ddtc.co.id
Leave a Reply