Dorong Warga Ganti Kendaraan, Negara Ini Perpanjang Insentif Pajak

Parlemen Taiwan menyetujui pengesahan RUU Pajak Komoditas untuk memperpanjang periode insentif pajak atas pembelian kendaraan listrik.

RUU Pajak Komoditas diajukan untuk mendorong masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik. Melalui pemberian insentif, masyarakat diharapkan ramai-ramai meninggalkan kendaraan lamanya dan membeli kendaraan listrik.

“RUU ini memenuhi harapan publik dan akan mendorong pembelian kendaraan yang lebih hemat energi,” kata Menteri Keuangan Chuang Tsui-yun, dikutip pada Senin (1/9/2025).

RUU Pajak Komoditas disahkan untuk memperpanjang pengurangan pajak sebesar NT$50.000 atau Rp26,8 juta atas pembelian mobil sedan, truk mini, dan mobil penumpang/kargo ringan serbaguna seperti truk pikap hingga 31 Desember 2030. Apabila telah diganti dengan kendaraan baru, mobil lamanya bakal dimusnahkan.

Kemudian, pengurangan pajak sebesar NT$4.000 untuk penggantian sepeda motor lama dengan yang baru juga diperpanjang. Selain itu, RUU turut menawarkan pengurangan pajak sebesar NT$50.000 untuk pembelian sedan baru yang memiliki mesin dengan volume silinder 2.000 cc atau kurang, serta pengurangan pajak NT$2.000 untuk pembelian sepeda motor 150 cc baru.

“Pengurangan pajak ini diharapkan dapat membantu masyarakat membeli kendaraan untuk pertama kali. Pengesahan RUU ini juga sangat dinantikan oleh produsen mobil lokal,” Wakil Menteri Urusan Ekonomi Ho Chin-tsang dilansir focustaiwan.tw.

Pajak Komoditas telah menjadi biaya utama dalam pembelian kendaraan baru di Taiwan, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun impor. Misal untuk mobil sedan, tarif pajaknya berkisar 25% hingga 30%.

Dalam pernyataan yang dirilis Kementerian Keuangan, jumlah kendaraan listrik yang terjual di Taiwan telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Porsi kendaraan listrik semula hanya 1% dari seluruh mobil baru yang terdaftar pada 2020, tetapi kini naik menjadi 7,7% atau 35.406 mobil pada 2024.

Menurut Kemenkeu, peningkatan penggunaan mobil listrik ini tidak terlepas dari kebijakan pembebasan pajak komoditas selama 1 dekade terakhir.

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only