Pemerintah Akan Tambah 6 KEK Baru, Termasuk Industri Halal

Pemerintah berencana menambah 6 kawasan ekonomi khusus (KEK) baru sehingga nantinya akan ada 31 KEK yang beroperasi di Indonesia.

Sekretaris Kemenko Perekonomian sekaligus Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK Susiwijono Moegiarso mengatakan hingga saat ini pemerintah masih menggodok payung hukum peraturan pemerintah (PP) untuk penetapan KEK baru tersebut.

“Selain 25 KEK yang sudah beroperasi, masih ada 6 KEK yang menunggu persetujuan penetapan dari Bapak Presiden untuk peraturan pemerintah atau PP-nya,” ujarnya, dikutip pada Rabu (10/9/2025).

Susiwijono menyampaikan salah satu KEK yang akan ditetapkan ialah KEK sektor ekonomi halal yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur. Dia mengatakan KEK tersebut akan menjadi KEK halal yang pertama di Indonesia.

Menurutnya, potensi KEK halal ini sangat besar. Dia bahkan menargetkan pelaku industri yang akan memproduksi berbagai jenis produk halal di KEK tersebut akan menjadi bagian dari rantai pasok global (global value chain).

“KEK Halal Sidoarjo nanti akan jadi bagian dari halal value chain dunia, yang potensinya sangat besar untuk melibatkan Indonesia di dalam rantai pasok halal,” tutur Susiwijono.

Ketika payung hukumnya sudah terbit, Susiwijono berharap banyak calon investor yang tertarik menanamkan modalnya di 6 KEK baru ataupun di 25 KEK yang sudah beroperasi. Menurutnya, investasi merupakan salah satu kunci penting untuk mengembangkan KEK sekaligus merealisasikan target di atas.

KEK merupakan kawasan dalam wilayah hukum NKRI yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.

Insentif perpajakan yang diberikan di KEK antara lain tax holiday dan tax allowance, PPN/PPnBM tidak dipungut, pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor, serta pembebasan cukai.

Kemenko Perekonomian mencatat dari 25 KEK yang beroperasi di seluruh Indonesia, terdapat 7 KEK di Pulau Jawa dan 18 KEK di luar Jawa. Dari jumlah KEK tersebut, ada 13 KEK bergerak di sektor industri dan 12 KEK sektor jasa.

Adapun nilai investasi secara kumulatif sejak KEK berdiri hingga Juni 2025 mencapai Rp294,4 triliun dan telah menyerap sebanyak 187.376 orang pekerja. Sementara untuk periode Januari-Juni 2025, realisasi investasi di KEK senilai Rp40,48 triliun dan terdapat penyerapan tenaga kerja sebanyak 28.094 orang.

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only