Masyarakat Gresik Apresiasi Perpanjangan Diskon Pajak BPHTB Waris dan Hibah

Perpanjangan diskon pajak 80% kategori Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) waris serta hibah dari orang tua ke anak mulai 18 September hingga 17 Oktober 2025 disambut positif oleh masyarakat Gresik.

M.Subkhan (50) salah satu warga asal Kelurahan Ngipik, Kecamatan Gresik, memanfaatkan diskon tersebut terkait pengurusan tanah waris. Pria berkacamata minus ini mengaku kebijakan pemerintah daerah sangat membantu dalam hal pengurusan pajak.

“Sudah lama saya tak mengurus dan baru sekarang saya urus lagi karena ada diskon pajak cukup besar,” ujarnya sambil tersenyum, Kamis (18/9/2025).

Sebelumnya, insentif pajak ini telah diberlakukan pada periode 17 Agustus sampai 17 September 2025 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Republik Indonesia.

Melihat tingginya antusiasme serta kebutuhan masyarakat, pemerintah daerah setempat melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) memperpanjang masa pengajuan agar semakin banyak warga yang dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Kebijakan ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat.

“Perpanjangan insentif pajak ini bukan hanya memberikan keringanan biaya, tetapi juga menjadi stimulus bagi warga untuk terus bergerak dan memperkuat perekonomian keluarga maupun daerah,” ujar Bupati Fandi Akhmad Yani.

Mantan Ketua DPRD Gresik ini menuturkan, dengan cara ini. Dirinya
ingin memastikan masyarakat lebih ringan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya terkait proses perolehan hak atas tanah dan bangunan yang berasal dari warisan maupun hibah.

“Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat pondasi ekonomi daerah,” ungkapnya.

Kategori waris dan hibah dari orang tua ke anak:

NPOP ≤ Rp1 miliar : diskon 80%

Rp1 miliar–Rp2 miliar : diskon 25%

Lebih dari Rp2 miliar : diskon 15%

Sumber : Beritajatim.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only