MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menyiapkan skema penghargaan bagi pegawai Direktorat Jenderal(Ditjen) Pajak yang menunjukkan kinerja baik dan berintegritas. Terutama apabila tax ratio bisa mencapai 12% dalam setahun ke depan, dari posisi saat ini yang masih sekitar 10%.
Purbaya menjelaskan, selama ini sistem penghargaan bagi aparat pajak belum optimal. Ke depan, pemerintah akan memperkuat mekanisme reward & punishment agar pegawai yang bekerja dengan baik memperoleh apresiasi. Sementara yang melanggar aturan akan disanksi tegas.
“Sekarang tax ratio sekitar 10%, kalau bisa masuk 12% dalam waktu setahun nanti kami akan kasih insentif ke mereka. Supaya fair treatment, ada hukuman, ada juga
reward kalau mereka bekerja dengan baik,” kata Purbaya, Jumat (12/10). Ia juga menegaskan komitmennya terus membersihkan institusi pajak dan bea cukai dari praktikpraktik yang tidak etis.
Sumber : Harian Kontan

 WA only
                WA only            
Leave a Reply