Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak merealisasikan wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Ia menegaskan, pengelolaan pajak dan bea cukai akan tetap berada di bawah kendali Kementerian Keuangan (Kemkeu).
“Jadi untuk sementara kayaknya (BPN) enggak akan dibangun. Pajak dan bea cukai akan tetap di Kemenkeu dan saya akan mengelola sendiri,” ujar Purbaya dalam konferensi pers, Selasa (14/10).
Menurut dia, pemerintah memilih fokus pada reformasi internal di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai untuk memperkuat kinerja penerimaan. Reformasi ini mencakup langkah menutup kebocoran, meningkatkan efisiensi, serta memperketat disiplin pegawai di, kedua instansi strategis tersebut.
“Saya harapkan ke depan akan lebih efisien dan efektif karena kami akan melakukan berbagai reformasi, termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada dan lebih mendisiplinkan pegawai-pegawai Bea Cukai dan Pajak,” tambah Purbaya.
la optimistis, langkah tersebut akan mendorong kenaikan rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) alias tax ratio secara bertahap. Dengan membaiknya aktivitas ekonomi di sektor riil pada tahun depan, ia memperkirakan tax ratio akan naik sekitar 0,5%.
“Ada income (pendapatan) Rp 110 triliun lebih yang terjadi,” sebut Purbaya.
Sumber : Harian Kontan, Rabu, 15 Oktober 2025, Hal 2.

WA only
Leave a Reply