Kemenkeu Siapkan Roadmap Pajak Karbon, Tarif Akan Ikuti Harga Pasar

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan bahwa pemerintah tengah menyusun peta jalan (roadmap) penerapan pajak karbon.Nantinya skema tarif akan merujuk pada harga karbon di pasar.

“Harga karbon yang ada di pasar itu akan menjadi acuan bagi tarif pajak karbon,” ujar Febrio dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, penerapan pajak karbon harus berjalan beriringan dengan pengembangan pasar karbon agar mekanismenya saling menguatkan. 

Dengan desain tersebut, pajak karbon bukan sekadar instrumen fiskal, tetapi alat untuk memperbaiki tata kelola penurunan emisi di Indonesia.

Namun Febrio menegaskan bahwa pajak karbon tidak bisa diberlakukan sebelum adanya roadmap yang jelas. Undang-undang mengamanatkan pemerintah untuk terlebih dahulu menyiapkan peta jalan pajak karbon yang mengintegrasikan strategi energi baru terbarukan dan roadmap perdagangan karbon.

Saat ini, pemerintah masih melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. 

Terbitnya Perpres Nomor 110 Tahun 2025 mengatur sinkronisasi kebijakan lintas sektor dan menegaskan bahwa rancangan roadmap perdagangan karbon nasional dan global akan diatur melalui Peraturan Menteri Bersama.

“Jelas sekali bahwa mekanisme yang akan kita bangun akan sangat memperhatikan multi sektor dan juga multi stakeholder,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis pasar memungkinkan beban penurunan emisi tidak harus ditanggung sepenuhnya oleh perekonomian Indonesia. 

Instrumen perdagangan karbon dinilai lebih fleksibel dan memberi sinyal harga yang kredibel, sekaligus membuka peluang dukungan global melalui jual beli kredit karbon.

Meski demikian, potensi dampak ekonomi perlu diperhitungkan, termasuk kenaikan biaya energi seperti listrik dan bahan bakar fosil jika pajak karbon diterapkan. 

Untuk itu, pemerintah menyiapkan skema kompensasi melalui kredit karbon yang diperdagangkan.

“Justru di sini kita akan menghitung supaya kredit yang diperjualbelikan di pasar karbon itu dapat mengompensasi tambahan biaya yang diakibatkan oleh usaha kita menurunkan emisi dari existing operasi yang lebih polluting,” kata Febrio.

Sumber : Nasional.kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only