DJP Bakal Tingkatkan Penerimaan Pajak dari Sektor Unggulan NTB

Penerimaan pajak di Nusa Tenggara Barat (NTB) paling besar berasal dari Administrasi Pemerintahan (AP) dengan nilai penerimaan mencapai Rp1,07 triliun atau 45,87% dari seluruh sektor penerimaan pada 2025. 

Sedangkan pajak dari sektor di luar pemerintahan mayoritas share di bawah 20%, seperti pajak perdagangan yang berhasil dihimpun hingga November 2025 Rp356,29 miliar atau 15,24%, jasa keuangan Rp181,57 miliar atau 7,71%. Pajak persewaan, tenaga kerja Rp133,68 miliar atau 5,72%. Pajak akomodasi & mamin (makan-minum) Rp126,11 miliar atau 5,39%, dan sektor lainnya Rp468,10 miliar atau 20,02%. 

Kinerja penerimaan sektor usaha dominan pada November 2025 diperoleh oleh sektor Administrasi Pemerintah mencapai Rp111,32 miliar yang didominasi oleh penerimaan PPN Dalam Negeri dan PPh Pasal 21 pemulihan penerimaan pada sektor perdagangan, jasa keuangan dan persewaan, tenaga kerja pada bulan November 2025 dibanding Oktober 2025, disebabkan terdapat peningkatan kinerja penerimaan pajak PPN yang dipengaruhi daya beli masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara, Samon Jaya, menjelaskan ada 5 sektor unggulan di NTB yang potensi pajaknya perlu ditingkatkan, yakni sektor pertanian yang kontribusinya baru 0,12%, kemudian sektor perikanan dan kelautan 0,41%, hotel dan restoran kontribusinya 5,10%, travel haji dan umroh hanya 0,01%, travel wisata 0,33%. 

“Kelima sektor ini, mulai dari hasil bumi dan laut hingga pariwisata menyumbang 6% dari total penerimaan. Angka ini merefleksikan bahwa stabilitas sistem keuangan di NTB didukung oleh aktivitas ekonomi yang mengakar kuat di masyarakat, bukan hanya bergantung pada belanja pemerintah,” kata Samon.

Penerimaan pajak NTB mencapai 69,56% dari target 2025 penerimaan terbesar berasal dari 2 jenis pajak utama yaitu Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 1.270,36 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 845,66 miliar. 

Sumber : bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only