Kemenkeu Ungkap Penyebab Penerimaan Pajak Tak Sentuh Target

Pemerintah menutup tahun anggaran 2025 dengan laporan penerimaan pajak yang belum mencapai target. Pasalnya, penerimaan pajak hanya mencapai Rp 1.917,6 triliun atau 87,6% dari target sebesar Rp 2.189,3 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, kontraksi penerimaan pajak terjadi karena kombinasi faktor moderasi harga komoditas, peningkatan restitusi akibat relaksasi dan percepatan pemeriksaan, serta kebijakan fiskal yang  ditujukan untuk menjaga daya beli dan keberlanjutan usaha masyarakat.

“Tekanan cukup besar saat semester I-2025 dan ada perbaikan di semester II-2025. Ini dinamika perekonomian yang tercermin di penerimaan pajak,” ungkap Suahasil dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Penerimaan pajak semester I-2025 terkontraksi dipengaruhi moderasi harga komoditas dan restitusi, pembalikan (turn around) pada semester II-2025. Bila dirinci, realisasi Pajak Penghasilan (PPh) badan mencapai Rp 321,4 triliun per 31 Desember 2025.

Pertumbuhan penerimaan PPh Badan terkontraksi sebesar 10,4% pada semester I-2025, lalu membaik dengan pertumbuhan 2,3% pada semester II-2025.

Kemudian realisasi PPh Orang Pribadi dan PPh 21 mencapai Rp 248,2 triliun per 31 Desember 2025. Pada semester I-2025, jenis pajak ini terkontraksi paling tinggi yaitu hingga 19,4%. Namun, kinerja PPh 21 membaik dengan pertumbuhan 17,5% pada semester II-2025

Realisasi PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 mencapai Rp 345,7 triliun per 31 Desember 2025. Bila dirinci, jenis pajak ini terkontraksi 4% pada semester I-2025 tetapi terjadi pembalikan dan tumbuh 8% pada semester II-2025.

Adapun realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 790,2 triliun per 31 Desember 2025. Jenis pajak ini terkontraksi hingga 14,7% pada semester I-2025 tetapi tumbuh 2,1% pada semester II-2025.

Sumber : investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only