SMRA Berharap Efek Insentif Pajak

Di tengah ketidakpastian ekonomi dan pelemahan daya beli masyarakat, PT Summarecon Agung Thk (SMRA) tetap mengagendakan pengembangan usaha pada tahun ini.

Apalagi, manajemen SMRA menilai perpanjangan insentif pajak pembelian properti masih akan menjadi salah satu faktor penting dalam menopang penjualan pada 2026. Pemerintah memperpanjang kebijakan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) 100% sepanjang 2026 untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun (apartemen), dengan batas atas nilai properti hingga Rp 5 miliar.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 tentang PPN Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026.

Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Lydia Tijo menge mukakan, SMRA optimistis terhadap prospek sektor properti pada tahun ini. “Perusahaan melihat prospek penjualan properti tahun ini masih akan tetap baik, terlebih lagi dengan adanya dukungan pemerintah yang melanjutkan perpanjangan insentif PPN DTP,” ucap dia kepada Kontan, Selasa (13/1).

Meski demikian, Summarecon Agung tak menampik bahwa bisnis properti di dalam negeri masih dibayangi oleh sejumlah tantangan. SMRA mengidentifikasi, tantangan tersebut bisa datang dari pelemahan daya beli masyarakat, kenaikan biaya material bangunan, peningkatan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR), hingga faktor regulasi dan perizinan.

Manajemen SMRA belum dapat mengungkap strategi secara detail. Mereka juga belum menetapkan target kinerja di sepanjang 2026. “Rencana kegiatan usaha dan target ke uangan perusahaan pada tahun ini masih dalam tahap finalisasi,” ucap Lydia.

Akuisisi lahan

Ihwal rencana pengembangan bisnis dan perkembangan terkini perusahaan, manajemen SMRA sebelumnya telah menyampaikan keterbukaan informasi pada akhir tahun 2025 dan awal 2026.

Pada 6 Januari 2026, SMRA telah merilis obligasi berkelanjutan V tahap I 2025 dengan nilai pokok Rp 351,96 miliar. Ada dua seri yang dirilis, yakni dan Seri B senilai Rp 267,43 Seri A senilai Rp 84,53 miliar miliar.

SMRA akan menggunakan dana hasil penerbitan surat utang itu untuk tiga hal. Pertama, sekitar 65% dana obligasi akan digunakan untuk peningkatan penyertaan modal pada PT Summarecon Property Development (SMPD), yaitu anak usaha SMRA yang bergerak di bidang real estat.

Peningkatan penyertaan modal ini diperkirakan dimulai pada Januari 2026 untuk mendukung rencana SMPD mengakuisisi lahan yang akan digunakan untuk pengembangan proyek-projek properti.

Kedua, SMRA akan menggunakan 29% dana obligasi untuk peningkatan penyertaan modal pada anak usaha PT Serpong Cipta Kreasi (SPCK). Peningkatan penyertaan modal itu diperkirakan dimulai Januari2026. Suntikan modal ini juga untuk mendukung rencana SPCK membeli lahan yang akan digunakan untuk pengem-bangan proyek-proyek properti di masa mendatang.

Ketiga, SMRA akan menggunakan sisa dana obligasi untuk modal kerja perusahaan yang akan dipergunakan untuk mendukung kegiatan operasional seperti biaya pemasaran, biaya umum dan administrasi, biaya pembangunan dan pengembangan hunian, bangunan komersial dan kaveling beserta sarana dan prasarana penunjang di daerah Summarecon Kelapa Gading dan Summarecon Bekasi.

Hingga kuartal III-2025, SMRA membukukan laba bersih Rp 549,5 miliar, lebih rendah 41% miliar dibandingkan kuartal III-2024 yang senilai Rp 937,75. Penurunan laba sejalandengan pendapatan SMRA yang mengusut 14,86% yoy menjadi Rp 6,41 triliun per 30 September 225.

Sumber : Harian Kontan, Kamis 15 Januari 2026, Hal 11.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only