Tekanan di pasar keuangan muncul lagi dalam beberapa hari terakhir. Kali ini, bukan hanya karena faktor global, tetapi juga kondisi fiskal dalam negeri yang turut diperhitungkan pasar.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan data-data realisasi Anggaran dan Belanja Negara (APBN) 2025. Meski belanja negara belum sekencang yang diharapkan, seretnya penerimaan membuat defisit anggaran melebar ke level 2,92% dari produk domestik bruto (PDB). Realisasi tersebut membuat arah fiskal ke depan yang jadi sorotan.
Citigroup sebelumnya memperkirakan defisit anggaran tahun ini bisa mencapai 3,5% dari PDB, melampaui batas yang dipatok Undang-Undang. Kenaikan defisit antara lain didorong lonjakan belanja pemerintah, termasuk untuk membiayai program prioritas. Alhasil, rasio utang diperkirakan naik jadi 42% dari PDB di 2029 mendatang.
Sensitivitas pasar tampak pada pergerakan nilai tukar rupiah. Kurs spot rupiah ditutup pada level Rp 16.877 per dolar Amerika Serikat (AS) di akhir perdagangan Selasa (13/1), melemah 0,13% dari sehari sebelumnya yang ada di Rp 16.855 per dolar AS.
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede melihat, selain faktor global, pasar keuangan mulai memperhitungkan risiko fiskal Indonesia pada 2026. Bukan semata angka defisit, tapi juga ketidakpastian arah kebijakan dan kemampuan menjaga disiplin fiskal, di tengah kebutuhan belanja yang semakin besar.
Menurut Josua, pasar akan mencermati apakah target penerimaan dan asumsi belanja pada tahun ini realistis saat memasuki tahap eksekusi. “Ini membuat pelaku pasar meminta kompensasi risiko lebih besar, baik lewat tekanan pada rupiah maupun kecenderungan naiknya imbal hasil surat utang berjangka panjang,” kata Josua, kemarin.
Selaras defisit yang mendekati batas dan memunculkan spekulasi revisi defisit atau tambahan penerbitan surat utang, sensitivitas pasar cenderung meningkat. Ini mencerminkan kekhawatiran yang memicu meningkatnya kebutuhan pembiayaan dan beban risiko. Terlebih, jika penerimaan negara belum menunjukkan perbaikan signifikan.
Sebab itu, menurut Josua, pemerintah perlu mengurangi ruang spekulasi lewat komunikasi fiskal yang konsisten mengenai langkah nyata dalam memperkuat penerimaan, penajaman belanja dan strategi pembiayaan. “Agar tambahan kebutuhan dana tidak memicu kekhawatiran berlebihan,” ungkapnya.
Ukuran disiplin
Dari sisi moneter, peran BI juga dinilai krusial dalam menjaga stabilitas nilai tukar. Upaya menjaga stabilitas rupiah lanjut Josua, dapat dilakukan melalui intervensi di pasar valas dan pasar surat berharga negara, pengelolaan likuiditas rupiah agar tetap menarik, serta koordinasi yang erat dengan pemerintah.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menilai, ketentuan batas defisit APBN sebesar 3% dari PDB merupakan ukuran kedisiplinan fiskal. Namun, bukan indikator bahaya atau tidaknya kondisi ekonomi. Piter berpandangan, defisit anggaran yang melampaui batas tersebut tidak serta merta menimbulkan risiko besar bagi perekonomian. Dengan catatan bahwa pelebaran defisit tersebut tak berkelanjutan. “Indonesia pernah melewati defisit 3% di 2021 waktu pandemi. Apakah ekonomi jadi mati? Tidak. Justru setelah itu ekonomi menjadi lebih sehat,” jelas Piter.
Ia juga menilai ketentuan defisit 3% dari PDB terlalu kaku dan membuat ruang fiskal jadi sempit. Ini dinilai menghambat kemampuan fiskal untuk menjalankan kebijakan kontrasiklikal ketika ekonomi sedang melemah. Karena itu, pemerintah perlu mengkaji ulang batas defisit agar fiskal lebih fleksibel dengan kondisi ekonomi
Direktur Strategi APBN Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Wahyu Utomo menegaskan, APBN dirancang secara adaptif dan berkelanjutan. APBN tetap mendukung berbagai program unggulan pemerintah. “Namun dikelola secara prudent dengan defisit dijaga di bawah 3% PDB,” ungkap Wahyu.
Sumber : Harian Kontan, Rabu, 14 Januari 2026, Hal 1.

WA only
Leave a Reply