Kebijakan Post Border Ikut Memacu Derasnya Produk Impor

JAKARTA.  Februari lalu menandai pelaksanaan setahun program kebijakan post border. Namun, program yang masuk dalam paket kebijakan ekonomi (PKE) XV untuk membentuk iklim investasi yang kondusif justru dianggap berimplikasi negatif. Post border malah diduga turut menyumbang derasnya barang impor dan menyebabkan defisit neraca dagang.

Sebagai catatan, pemerintah menjalankan post border Februari 2018. Tujuannya untuk menurunkan biaya logistik dan dwelling time.

Kebijakan ini mengizinkan 1.073 harmonized system (HS) barang impor masuk tanpa pemeriksaan pabean. Pemeriksaan dilakukan kementerian teknis setelah keluar wilayah pabean atau pelabuhan.

Memang dari sisi dwelling time yang dulu lebih dari seminggu, kini 3 hari.

Namun, impor juga melaju kencang. Pada 2018, impor non migas mencapai US$ 158,84 miliar, naik 19,73% dari tahun 2017. Pertumbuhan itu sangat pesat dibandingkan rata-rata tren pertumbuhan sepanjang 2014-2018 yang hanya 4,56% per tahun.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai kebijakan post border yang diserahkan ke kementerian terkait, seperti Kementerian Perdagangan (Kemdeg) belum efektif. Pengawasan tim Kemdag juga kalah pengalaman ketimbang aparat Bea Cukai yang selama ini mengawasi wilayah pabean. “Personal di Kemdag jauh dari mencukupi,” jelas Hariyadi saat dihubungi KONTAN, Selasa (5/3).

Wakil Ketua UMUM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Industri Pangan Strategis Juan Permata Adoe menjelaskan, lebih penting kebijakan post border dilakukan secara terbatas dengan asas ekonomi manfaat yang tinggi dalam daya saing pasar regional. Sehingga, kebijakan dalam rangka meningkatkan pengendalian supply chain lebih efisien dan kompetitif.

Menanggapi ini, Kepala Subdirektorat Jendral (Kasubdit) Humas Bea Cukai Kementerian Keuangan Deni Surhantoro menampik post border justru jadi biang keladi peningkatan impor. Alasannya, Bea Cukai tetap ikut mengawasi aliran barang impor tersebut.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only