Purbaya Kena Sindir DPR Gegara Penerimaan Pajak Cuma Naik 30,8%

Meski Kementerian Keuangan mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak yang fantastis sebesar 30,8% pada Januari 2026, Komisi XI DPR RI meminta pemerintah tidak cepat berpuas diri. Lonjakan tersebut dinilai bukan semata-mata karena penguatan ekonomi, melainkan faktor basis pembanding yang sangat rendah (low base effect) akibat kendala teknis tahun lalu.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Harris Turino, mengingatkan bahwa pada Januari 2025, penerimaan pajak sempat anjlok karena kegagalan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) yang membuat wajib pajak kesulitan melapor.

“Kita sama-sama sadar pada Januari 2025 republik ini ribut karena tidak bisa login di Coretax. Sehingga penerimaan di Januari wajar rendah sekali. Kalau ternyata hanya naik ke Rp 116,2 triliun, ini angka yang tidak besar-besar amat kalau dibandingkan dengan 2024,” tutur Harris dalam rapat kerja di Gedung DPR, Rabu (4/2/2026).

Haris menekankan bahwa efektivitas Coretax harus diukur dari peningkatan kepatuhan riil, bukan sekadar angka pertumbuhan tahunan yang terdistorsi masalah teknis masa lalu. Ia mendesak pemerintah memastikan sistem tersebut benar-benar mampu menjaring potensi pajak dari pihak yang layak dipungut secara terintegrasi.

“Harapan saat Coretax dibikin untuk mengintegrasikan  seluruh penerimaan pajak yang harapannya adalah penerimaan pajak , kepatuhan pajak meningkat dan akhirnya negara mendapatkan dana lebih banyak dari orang-orang yang layak dipungut pajak,” ujar Harris.

Sebagai perbandingan, penerimaan pajak pada Januari 2024 memang cukup tinggi yaitu mencapai Rp 149,25 triliun. Kemudian anjlok imbas Coretax menjadi sebesar Rp 88,89 triliun pada Januari 2025, sebelum kembali meningkat ke posisi Rp 116,2 triliun di akhir Januari 2026. Meski kinerja penerimaan pajak telah menunjukkan pemulihan, realisasinya masih tertinggal dari tahun-tahun sebelumnya.

Menanggapi kritik tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap optimis bahwa lonjakan penerimaan pajak hingga Rp 116,2 triliun itu adalah sinyal nyata pemulihan ekonomi. Ia menyebut pertumbuhan bruto sebesar 7% dan penurunan restitusi sebesar 23% sebagai indikator kesehatan fiskal.

“Gambaran penerimaan pajak pada Januari 2026 ini menunjukkan kelihatannya pembalikan arah ekonomi sedang terjadi, sehingga pendapatan pajak tumbuh dibandingkan tahun lalu,” ujar Purbaya.

Purbaya menambahkan bahwa pertumbuhan neto ini terjadi merata di seluruh jenis pajak. Namun, DPR tetap memberikan catatan agar pemerintah terus membenahi pelayanan wajib pajak guna memastikan target pendapatan negara jangka panjang tercapai tanpa gangguan sistem.

Sumber : investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only