Ambisi Purbaya MEnaikkan Tax Ratio Hingga 12% PDB

Berikut adalah versi yang telah dikoreksi agar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia (PUEBI/EYD) dan lebih nyaman dibaca. Saya telah menghilangkan pemenggalan kata yang salah serta merapikan tanda baca:

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 11% hingga 12% pada tahun ini. Target tersebut menjadi misi berat bagi otoritas pajak dengan formasi baru dalam memperbaiki kinerja penerimaan negara.

Pada Jumat (6/2) pekan lalu, Purbaya melantik 43 pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Dalam pelantikan tersebut, Purbaya mengatakan bahwa pelemahan ekonomi sepanjang 2025 menjadi salah satu faktor yang menekan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio hingga turun ke level sekitar 9%. Kondisi tersebut juga berdampak pada realisasi penerimaan pajak yang hanya mencapai Rp1.917,6 triliun atau 87,6% dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun.

“Saya mengharapkan ada perbaikan tax collection rate secara signifikan, dari 9% sekarang mungkin 11%-12% untuk tahun ini; tahun depan kita perbaiki lagi. Jadi ini misi kita, misi yang berat untuk pajak,” tegasnya.

Purbaya menegaskan bahwa peningkatan kinerja pajak menjadi kunci bagi kondisi fiskal dan ekonomi nasional ke depan. Ia meminta seluruh jajaran bekerja lebih serius dan memperkuat pengawasan hingga level daerah.

“Kalau prestasi kita bagus dan tax collection naik, kondisi negara secara keseluruhan nanti tergantung pada kinerja Anda semua,” pungkasnya.


Sumber : Harian Kontan, Senin, 9 Februari 2026, Hal 2.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only