Bahlil: PNBP Energi Capai 40 Persen dari Target APBN 2026

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor energi sudah mencapai 40 persen dari target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. “Di kuartal I 2026, PNBP di sektor energi sudah mencapai kurang lebih 40 persen,” kata Bahlil, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 21 Mei 2026.

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026, target pendapatan sumber daya alam sebesar Rp 236,614 triliun. Pendapatan sumber daya alam meliputi sumber daya alam minyak bumi dan gas bumi dan sumber daya alam nonminyak bumi dan gas bumi.

Bahlil menjelaskan capaian tersebut dipengaruhi oleh harga komoditas energi yang naik. Adapun lonjakan dari harga komoditas energi dipicu oleh perang antara Amerika Serikat-Israel melawan Iran.

Menurut Bahlil, kontribusi para pelaku industri hulu minyak dan gas bumi (migas) cukup signifikan bagi PNBP. “Mampu menciptakan lapangan pekerjaan, mampu menciptakan efek berganda,” tutur Bahlil.

Pada kesempatan lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencatat pendapatan negara bukan pajak (PNBP) tumbuh 11,6 persen atau Rp 171,3 triliun.

Berdasarkan paparan Purbaya, kinerja PNBP sumber daya alam tumbuh 3,9 persen secara tahunan menjadi Rp 83,1 triliun pada periode Januari–April 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 80 triliun. Pertumbuhan tersebut disebabkan oleh kenaikan harga mineral, seperti nikel, tembaga, emas, perak, dan alumunium.

Kenaikan harga juga berlaku pada minyak mentah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada April 2026 sebesar 117,31 dolar AS per barel. Harga tersebut melonjak 15,05 dolar AS dibandingkan Maret 2026 yang tercatat 102,26 dolar AS per barel.

Sumber : tempo.co


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only