Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak Januari-Mei sebesar Rp 834 triliun
JAKARTA. Setoran pajak hingga akhir Mei masih mencatat pertumbuhan positif. Bahkan, pertumbuhan penerimaan pajak secara kumulatif periode Januari-Mei 2026 lebih tinggi dibanding akhir bulan sebelumnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan pajak per Mei 2026 mencapai Rp 834,4 triliun, setara 38,4% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Angka tersebut tumbuh 22,1% secara tahunan.
Hampir seluruh jenis pajak mencatatkan pertumbuhan. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang mencapai 41,3% secara tahunan. Setoran PPN dan PPnBM Januari-Mei 2026 tercatat sebesar Rp 315,7 triliun.
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kuatnya penerimaan pajak konsumsi tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi riil masih berjalan baik dan daya beli masyarakat tetap terjaga. “PPN dan PPnBM sebagai pajak konsumsi meningkat dengan konsumsi dalam negeri yang kuat dan daya beli yang terjaga. Itu menggambarkan kondisi ekonomi saat ini,” kata Purbaya, Jumat (5/6).
Selain itu, setoran pajak penghasilan (PPh) badan mencapai Rp 167,6 triliun, tumbuh 23,9% secara tahunan. Sementara penerimaan PPh orang pribadi dan PPh 21 mencapai Rp 123,1 triliun, naik 26%.
Purbaya mengaku sempat khawatir dengan rendahnya pertumbuhan PPh badan di April mencerminkan pelemahan perusahaan korporasi. Namun, menurutnya, data Mei menunjukkan kondisi perusahaan masih cukup sehat. “Di bulan Mei balik ke level normal, tumbuhnya 23,9%. Jadi kekhawatiran saya yang sebelumnya mungkin perusahaan pada bangkrut sehingga bayarnya kecil ternyata salah. Ternyata mereka juga cukup sehat,” tambah Purbaya.
“Kami coba dorong pertumbuhan penerimaan pajak ke atas.”
Adapun setoran penerimaan PPh final, PPh 22, dan PPh 26 mencapai Rp 138,7 triliun tumbuh 5,2% secara tahunan. Satu-satunya setoran yang mengalami kontraksi yakni pajak lainnya yang turun 6% secara tahunan, meski lebih baik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yang kontraksi 12% secara tahunan.
Purbaya menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak sepanjang tahun 2026 mencapai 20,5% dibanding tahun lalu. Sepanjang tahun 2025, setoran pajak mencatat kontraksi sebesar 11,3% dibanding tahun sebelumnya. Namun, perkiraan Purbaya masih lebih rendah dibanding target yang seharusnya tumbuh 23% secara tahunan.
“Mungkin nanti akan (tumbuh) 20% atau lebih, kami coba dorong ke atas terus seiring dengan perbaikan di perpajakan. Kami coba dorong ke level yang lebih positif lagi,” tegas Purbaya.
Hati-Hati
Pengamat Pajak Center of Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, pemerintah perlu hati-hati membaca data tersebut. Pasalnya, kondisi di lapangan justru berbeda.
Pertama, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menahan restitusi pajak hingga tahun depan. “Tidak hanya yang nilainya besar tapi juga yang nilainya kecil,” kata Fajry kepada KONTAN, kemarin.
Kedua, celah uang keluar dari rekening negara juga ditahan. “Kalaupun hasil pemeriksaan diputuskan lebih bayar (Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar atau SKPLB), uangnya itu tidak diberikan ke wajib pajak, paling mentok masuk ke deposit pajak, tidak bisa digunakan oleh wajib pajak untuk menjalankan usaha,” tambah Fajry.
Akibat hal tersebut, Fajry mengatakan, terdapat salah satu wajib pajak yang harus menutup usahanya lantaran tidak mendapatkan hak restitusinya. Ia juga mewanti-wanti, kondisi tersebut berisiko menjadi bom waktu bagi target APBN di tahun depan. Apalagi, kondisi penerimaan pajak diperkirakan belum akan membaik signifikan.
Ia juga menilai, kondisi ini menjadi ketidakpastian bagi pengusaha. “Pemerintah main kasar karena tak lagi berdasarkan rule of law. Wajar jika investor akhirnya kabur dari Indonesia,” tandas Fajry.
Hitungan Fajry, dengan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, realisasi setoran pajak maksimal 92% dari target tahun ini. Artinya, penerimaan pajak 2026 akan mencetak selisih alias shortfall sebesar Rp 188,6 triliun.

Sumber : Harian Kontan Sabtu 6 Juni 2026 hal 2

WA only
Leave a Reply