Menkeu Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tak Naik, Fokus Perluas Basis Penerimaan

Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah demi menjaga stabilitas iklim investasi, melainkan bakal fokus memperkuat pundi-pundi penerimaan negara lewat perluasan basis perpajakan dengan menyasar ekonomi digital, shadow economy, hingga pemberantasan barang cukai ilegal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kepastian arah kebijakan fiskal ini di depan para legislatif. Langkah ekstransif dipilih agar momentum pemulihan ekonomi dan dunia usaha tetap bergeliat tanpa terbebani oleh kenaikan tarif persentase pajak baru.

“Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, dapat kami sampaikan dalam jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif,” kata Purbaya menanggapi pandangan salah satu fraksi DPR RI saat Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (15/7/2026).

Purbaya menjelaskan, implementasi perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi canggih. Instrumen digital ini disiapkan secara khusus untuk menjangkau sektor-sektor yang selama ini belum tersentuh maksimal, seperti ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.

Tidak hanya dari sektor pajak kantoran, optimalisasi pendapatan negara juga digenjot dari lini kepabeanan dan cukai. Pemerintah bakal memperkuat penerimaan melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit dan penindakan, serta pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal.

Seluruh rangkaian pengetatan pengawasan serta perluasan objek pungutan ini dipastikan berjalan beriringan dengan fungsi fasilitasi ekonomi. Upaya itu tetap dilakukan dengan menjaga iklim investasi, mendukung ekspor, dan memperlancar kegiatan usaha.

Jika menilik kinerja bendahara negara, performa penerimaan sebetulnya berada di jalur yang positif. Sebagaimana diketahui, pada semester I 2026, realisasi penerimaan pajak nasional mencapai Rp1.035,7 triliun atau 43,9 persen dari target APBN 2026. Capaian tersebut tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Melalui tren pertumbuhan ini, Purbaya memperkirakan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98,8 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

Dengan proyeksinya, penerimaan pajak diperkirakan bakal mengalami kekurangan (shortfall) sekitar Rp46,9 triliun dari target APBN. Meski demikian, nilai shortfall itu jauh lebih kecil dibandingkan 2025 yang mencapai sekitar Rp271 triliun. Penurunan gap target ini menjadi indikasi strategi ekstensifikasi berbasis data yang dijalankan pemerintah mulai membuahkan hasil signifikan.

Sumber : bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only