Purbaya Ungkap Strategi Genjot Penerimaan Negara Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan mengandalkan kenaikan tarif pajak untuk memperkuat penerimaan negara.

Pemerintah memilih memperluas basis pajak (tax base) melalui pemanfaatan data dan teknologi. Langkah ini menyasar ekonomi digital, shadow economy atau ekonomi bayangan, serta sektor informal yang belum tergarap optimal.

“Pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, dapat kami sampaikan bahwa dalam jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif,” kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (14/7/2026).

Purbaya mengatakan strategi tersebut ditujukan untuk menjangkau potensi penerimaan pajak yang selama ini belum tergali secara optimal. Pendekatan itu juga menjaga agar perluasan penerimaan tidak membebani wajib pajak melalui kenaikan tarif.

Sektor kepabeanan dan cukai juga menjadi fokus penguatan penerimaan negara.

Pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit dan penindakan, serta pemberantasan impor ilegal dan barang kena cukai ilegal.

“Pada bidang kepabeanan dan cukai, penguatan penerimaan ditempuh melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit dan penindakan, serta pemberantasan impor dan barang kena cukai ilegal dengan tetap memfasilitasi investasi, ekspor, dan hilirisasi,” jelasnya.

Purbaya menegaskan penguatan pengawasan tetap dilakukan dengan menjaga iklim investasi, mendorong ekspor, dan mempercepat hilirisasi industri.

Pemerintah juga akan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan berbasis data. Langkah lain meliputi penutupan berbagai celah kebocoran penerimaan agar pendapatan negara lebih optimal, adil, dan berkelanjutan untuk mendukung pembiayaan pembangunan.

Hingga semester I 2026, penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.187,8 triliun atau 44,1 persen dari target APBN. Nilai tersebut tumbuh 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 271 triliun atau 59 persen dari target APBN. Realisasi itu meningkat 21,6 persen secara tahunan.

Purbaya juga menyoroti kinerja penerimaan pajak yang tumbuh 24,6 persen pada semester I 2026. Capaian tersebut berbalik dari semester I 2025 yang masih mencatat kontraksi 7 persen.

Sumber : kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only