Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa tidak akan mengejar-ngejar high-wealth individual (HWI) yang sudah patuh menjalankan kewajiban perpajakannya.
Purbaya menilai wajib pajak yang dikategorikan sebagai HWI dan sudah menjalankan kewajiban perpajakannya tidak perlu untuk terus diperiksa oleh otoritas pajak.
Menurut Bendahara Negara, pihaknya akan mengoptimalkan penerimaan dari para HWI tanpa harus mempersulit usaha yang mereka jalankan
“Kalau sudah bayar pajak ya sudah. Saya enggak akan ngejar-ngejar orang kaya. Orang kaya saya periksa, atur semuanya sampai dia bangkrut. Enggak begitu. Jadi saya enggak akan motong ‘angsa emasnya’. Saya akan ngumpulin ‘telurnya’,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Di sisi lain, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan untuk mulai memungut pajak penghasilan (PPh) pedagang di lokapasar (marketplace) Agustus nanti bukan pungutan baru maupun kenaikan tarif
Pedagang di Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli yang sebelumnya belum membayar PPh akan mulai dipungut kewajibannya melalui marketplace. Upaya ini disebut sejalan dengan langkah perluasan basis pajak
“Kami tidak menaikkan tarif pajak, tetapi yang harus bayar pajak ya bayar. Jadi itu maksudnya ekstensifikasi. Untuk mencari yang tadinya harusnya bayar pajak, enggak bayar, jadi bayar. Kalau uang [penerimaan pajak] saya lebih banyak kan nanti kami bisa salurkan lebih banyak ke masyarakat lagi,” tuturnya.
Adapun dalam Rapat Paripurna DPR kemarin, Selasa (14/7/2026), Purbaya sempat menyampaikan bahwa strategi perpajakan jangka menengah adalah memperluas basis penerimaan tanpa semata-mata menaikkan tarif.
Cara yang ditempuh yakni melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Sampai dengan semester I/2026, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara keseluruhan sudah terkumpul Rp1.459,4 triliun atau 46,3% dari target. Nilainya tumbuh 21,4% (yoy).
Kontribusi terbesar adalah dari penerimaan pajak sebesar Rp1.035,7 triliun atau 43,9% dari target. Meski belum mencapai setengahnya, penerimaan pajak tumbuh 24,6% (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Sumber : Bisnis.com

WA only
Leave a Reply