Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan penerimaan pajak nasional tumbuh 24% hingga pertengahan Juli 2026.
Purbaya memandang pertumbuhan tersebut menunjukkan kinerja penerimaan pajak terus membaik. Dia meyakini pertumbuhan setoran pajak juga didukung adanya perbaikan SDM otoritas pajak dan coretax system.
“Jadi, kita perbaiki organisasi pajak, cara mereka bekerja, cara kita mempromosikan orang dan kita juga beri stick and carrot yang kuat, sehingga ada perbaikan yang sedemikian di pajak,” ujarnya dalam raker dengan Komisi XI DPR, dikutip pada Kamis (16/7/2026).
Purbaya mengaku terdapat sejumlah kendala yang terjadi sejak tahun lalu dan menggerus kepercayaan masyarakat. Contohnya, layanan sistem coretax yang lambat, serta banyaknya praktik penyelewengan yang dilakukan oleh pegawai Ditjen Pajak (DJP).
Menurutnya, kendala itu membuat pengumpulan pajak menjadi kurang efektif dan efisien sehingga dibutuhkan reformasi SDM. Seiring dengan perbaikan coretax dan SDM yang dilakukan akhir tahun lalu, dia menilai kinerja penerimaan pun mulai membaik.
“Sekarang pajak sudah tumbuh 24% dibandingkan tahun lalu. Jadi, ada langkah-langkah yang signifikan yang kami lakukan untuk memperbaiki kelemahan yang terjadi di tahun lalu,” kata Purbaya.
Purbaya menegaskan akan terus memperbaiki kelemahan sistem, teknologi informasi, maupun institusi guna menggenjot penerimaan negara. Selain itu, konsep imbalan dan hukuman dalam memotivasi para pegawai pajak juga diterapkan.
“Saya pastikan ke depan akan kita coba perbaiki terus-menerus. Perbaikan harusnya akan terjadi karena pendekatan kita cukup sistematis termasuk IT, SDM dan stick and carrot yang pas untuk orang-orang yang bekerja di perpajakan,” tuturnya.
Sebagai informasi, penerimaan pajak pada semester I/2026 mencapai Rp1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6%. Realisasi penerimaan tersebut setara dengan 43,9% dari target pajak pada APBN 2026 yang senilai Rp2.357,7 triliun
Sumber : DDTC

WA only
Leave a Reply