Realisasi Penerimaan Negara di Jatim Tembus Rp128,18 Triliun per Juni 2026

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur Max Darmawan mengungkap realisasi pendapatan negara di wilayah setempat yang tercatat sebesar Rp128,18 triliun atau mencapai 42,45% dari target APBN sebesar Rp301,96 triliun hingga 30 Juni 2026.

“Pendapatan negara ini terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp123,81 triliun atau 41,87% dari target dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp4,37 triliun atau 69,86% dari target,” ujar Max dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Adapun penerimaan perpajakan terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp57,20 triliun atau mencapai 39,58% dari target, penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp66,61 triliun atau 44,06% dari target, dan PNPB sebesar Rp4,37 triliun atau tercapai 69,86% dari target, dengan pertumbuhan masing-masing secara tahunan sebesar 17,38% (yoy), 0,41% (yoy), dan 7,23% (yoy).

Penerimaan pajak hingga akhir Juni 2026 secara neto mencapai Rp57,20 triliun atau 39,58% dari target APBN, yang tumbuh 17,38% (yoy). Max menyebut pertumbuhan tersebut mencerminkan aktivitas ekonomi regional yang masih terjaga.

Penerimaan pajak tersebut ditopang oleh meningkatnya penerimaan PPh Badan sebesar Rp8,30 triliun, tumbuh 16,34% (yoy) dan PPh Orang Pribadi & PPh Pasal 21 sebesar Rp5,65 triliun, tumbuh 1,55% (yoy). Menurut dia, hal tersebut mengindikasikan peningkatan penghasilan dari wajib pajak di Provinsi Jawa Timur.

Namun begitu, Max menyebut penerimaan pajak neto dari PPh Pasal 22, PPh Pasal 26, maupun PPh Final yang tercatat sebesar Rp3,03 triliun mengalami kontraksi 1,15% (yoy) akibat adanya pengembalian kelebihan pembayaran pajak sebagai tindak lanjut atas putusan banding Pengadilan Pajak. “Namun demikian, secara bruto masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 12,13% (yoy),” ucapnya. 

Penerimaan pajak di Jatim teridentifikasi bertumpu pada empat sektor utama, yakni industri pengolahan, perdagangan, pemerintahan, serta transportasi dan pergudangan tumbuh baik secara bruto maupun neto.

Sementara dari sektor kepabeanan dan cukai meliputi cukai yang terealisasi sebesar Rp63,11 triliun atau 43,59% dari target APBN, dan terkoreksi sebesar 0,06% (yoy). Max menjelaskan hal tersebut terjadi karena menurunnya produksi hasil tembakau pada November hingga Desember 2025 dan Maret 2026.

Untuk bea masuk terealisasi sebesar Rp3,20 triliun atau 52,95% dari target APBN, tumbuh 11,30% (yoy) yang disebabkan oleh peningkatan nilai dan volume impor serta penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.

Bea keluar terealisasi sebesar Rp300 miliar atau 79,95% dari target APBN, mengalami penurunan sebesar 3,72% (yoy). Kemenkeu Jatim menyebut hal tersebut dapat terjadi karena menurunnya harga Crude Palm Oil (CPO) dan volume berbagai produk turunannya.

Pendapatan negara di Jatim juga turut ditopang oleh PNBP, yang didukung oleh optimalisasi penerimaan badan layanan umum (BLU) sebesar Rp1,99 triliun atau mencapai 54,13% dari target APBN. 

“Pendapatan BLU mengalami kontraksi 1,15% (yoy) yang terutama berasal dari penurunan pendapatan kerja sama dan penyewaan aset, bukan dari penurunan layanan utama BLU,” ujarnya.

Lebih lanjut, sektor PNBP juga disokong oleh PNBP lainnya yang terealisasi sebesar Rp2,38 triliun atau tercatat telah mencapai 92,29% dari target yang ditetapkan APBN dan tumbuh sebesar 15,43% (yoy).

Selanjutnya, realisasi PNBP pokok lelang tercatat mencapai Rp1,88 triliun, PNBP lelang Rp49,05 miliar, PNBP pengurusan piutang negara Rp79,06 juta, serta PNBP aset mencapai Rp85,86 miliar.

Sumber : bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only