JAKARTA. Target penerimaan pajak pada tahun ini diramal masih akan sulit untuk digapai. Kondisi perekonomian tahun ini yang dinilai tak berbeda dengan pada tahun lalu menjadi penyebab utamanya.
Tahun lalu, hampir seluruh kantor wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak gagal memenuhi target penerimaan. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen Pajak Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit, hanya dua kanwil yang berhasil membukukan penerimaan di atas target.
Keduanya yakni Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II dengan capaian 106,17% dan Kanwil Ditjen Pajak Jawa Barat II 101,59%. Sementara itu, 32 Kanwil Ditjen Pajak lainnya membukukan realisasi di bawah 100% dari target. Beberapa di antaranya bahkan hanya mampu mencapai sekitar dua pertiga dari target penerimaan.
Kepala Riset dan Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar melihat, terdapat dua faktor utama yang menyebabkan sebagian besar Kanwil gagal mencapai target penerimaan pada 2025.
Pertama, pelemahan ekonomi yang berdampak pada basis penerimaan pajak.
Kedua, target penerimaan yang dipatok pemerintah terlalu tinggi. Menurut Fajry, terdapat sejumlah kanwil yang masih mampu mencatat pertumbuhan penerimaan, namun tetap gagal mencapai target karena target yang ditetapkan meningkat signifikan.
Fajry menilai, tantangan serupa masih membayangi penerimaan pajak pada tahun ini. Fajry memperkirakan target penerimaan tahun ini juga akan sulit dicapai.
Mengacu pada realisasi penerimaan pajak hingga Juni 2026, ia memperkirakan potensi shortfall penerimaan pajak berada di kisaran Rp140 triliun hingga Rp188 triliun. Bahkan, secara nominal, penerimaan pajak tahun ini diperkirakan masih lebih rendah dibanding tahun lalu.
“Berdasarkan indikator saat ini, kemungkinan besar kondisinya akan seperti tahun lalu, sebagian besar Kanwil sulit mencapai target penerimanya,” kata Fajry.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. “Di 2025 lalu kan kalau dilihat pertumbuhan pajaknya juga negatif. Sekarang (hingga akhir Juni) sudah tumbuh 24%, sudah beda lingkungan ekonominya,” ujar Purbaya, Jumat (31/7).
Terkait strategi mengejar target penerimaan, Purbaya memastikan pemerintah tidak akan menggunakan pendekatan di luar mekanisme perpajakan, termasuk melibatkan aparat seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Menurut Purbaya, pengumpulan pajak tetap dilakukan petugas Ditjen Pajak. Pemerintah akan mengandalkan perbaikan sistem administrasi perpajakan, termasuk pemanfaatan sistem Coretax, untuk meminimalkan kebocoran dan manipulasi pajak.
Sumber : Harian Kontan Sabtu 01 Agustus 2026 hal 2

WA only
Leave a Reply