Bea Cukai Perkuat Patroli Perbatasan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkuat pengawasan laut di wilayah perbatasan timur Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyelundupan dan menjaga kelancaran perdagangan dan penerimaan negara.

Purbaya meninjau langsung Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (7/8). Dalam kunjungan tersebut, ia melihat kesiapan armada patroli dan fasilitas PSO Bea Cukai Kupang yang menjadi salah satu pangkalan strategis pengawasan kepabeanan dan cukai di kawasan timur Indonesia.

Menurut Purbaya, pengawasan laut perlu diperkuat seiring dengan semakin kompleksnya tantangan di wilayah perbatasan. Penguatan tersebut mencakup modernisasi sarana operasi, pemanfaatan teknologi, hingga peningkatan kompetensi personel.

“Tujuannya agar mampu menjawab tantangan pengawasan di wilayah perbatasan yang semakin kompleks,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Minggu (9/8).

Posisi PSO Bea Cukai Kupang terbilang strategis lantaran berada di jalur pelayaran antarpulau serta berdekatan dengan perbatasan Indonesia–Timor Leste dan perairan Australia. Kondisi ini membuat NTT menjadi salah satu titik penting dalam pengawasan kepabeanan dan cukai, khususnya untuk mencegah penyelundupan melalui jalur laut.

Untuk memperkuat pengawasan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjalankan Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Wallacea secara berkesinambungan. Operasi tersebut didukung dua kapal patroli yang dioperasikan PSO Bea dan Cukai Kupang, yakni BC 7002 dan BC 20010.

Wilayah operasi mencakup perairan Bali, Nusa Tenggara Barat, Maumere, Atapupu, hingga kawasan perbatasan Indonesia–Timor Leste. Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai menggunakan pendekatan targeting untuk meningkatkan ketepatan sasaran pemeriksaan sekaligus mengoptimalkan sumber daya patroli. [1]

Meski baru efektif beroperasi sekitar enam bulan, PSO Bea Cukai Kupang telah mendukung Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Wallacea. Pada 21 April–15 Juni 2026, operasi digelar dalam empat periode menggunakan dua kapal patroli.

Petugas memantau aktivitas pelayaran dan melakukan 12 pemeriksaan kapal. Dalam operasi 19 Mei–1 Juni 2026, kapal patroli BC 20010 memantau 52 kapal dan perahu serta memeriksa tiga sarana pengangkut. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan maupun cukai.

Selain patroli mandiri, PSO Bea Cukai Kupang turut mendukung operasi bersama TNI AL, Polairud, dan PSDKP, termasuk kegiatan pencarian dan pertolongan (SAR) di perairan NTT.

Sumber : Harian Kontan, Senin, 10 Agustus 2026, Hal 2.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only