Diminta Tak Buat Pungutan Baru, Purbaya Ungkap Cara Kejar Target Pajak Rp2.908 Triliun

JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyiapkan sejumlah upaya yang bakal ditempuh untuk mengejar target penerimaan perpajakan sebesar Rp2.908 triliun. Badan Anggaran (Banggar) DPR telah meminta agar pemerintah tak membuat pungutan baru. 

Untuk diketahui, pemerintah menetapkan rencana target penerimaan perpajakan sebesar Rp2.908 triliun. Nilai ini naik 10,5% dari outlook 2026 Rp2.631,4 triliun. Target ini meliputi penerimaan pajak Rp2.591,4 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp316,6 triliun. 

Di tengah tingginya target penerimaan, Banggar DPR telah mewanti-wanti pemerintah agar tidak membuat pungutan pajak baru. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang digelar Jumat (14/8/2026), sempat melontarkan wacana pungutan pajak baru apabila ekonomi tumbuh 6% dalam dua kuartal berturut-turut. 

“Kita harus hati-hati soal pajak di saat ekonomi rumah tangga cenderung di bawah pertumbuhan PDB. Ada sensitivitas rakyat terhadap bentuk pemajakan baru,” ujar Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah pada rapat kerja dengan pemerintah dan BI, Kamis (27/8/2026). 

Pada rapat yang sama, Purbaya lalu menyampaikan bahwa pemerintah akan mengoptimalkan pendapatan negara melalui peningkatan kepatuhan, perluasan basis perpajakan (tax base), penguatan sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax, optimalisasi penerimaan Sumber Daya Alam (SDA), serta insentif fiskal yang terukur guna mendorong investasi. 

Purbaya menyampaikan bahwa sampai saat ini pemerintah belum merencakan adanya penaikan tarif pajak. Hal yang akan didorong adalah perbaikan integritas SDM di Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Kami memperbesar tax base. Pemerintah sampai sekarang enggak ada rencana untuk menaikkan tarifnya,” ujar mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini.

Adapun pada rapat tersebut Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengingatkan perlunya optimalisasi penerimaan negara, baik perpajakan atau bukan pajak (PNBP), di tengah meningkatnya beban bunga utang APBN.

Said menyampaikan harapannya agar kenaikan target pajak tahun depan bersumber dari peningkatan kegiatan ekonomi, bukan pemajakan baru. 

“Kami berharap target kenaikan bersifat alamiah, disebakan pertumbuhan ekonomi, bukan pemajakan baru yang membebani masyarakat kita,” tutur politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini.

Mengenai hubungannya dengan bunga utang Badan Anggaran DPR tidak menampik bahwa penerimaan APBN tahun depan pun berpeluang tertekan. Sebab, 19% dari penerimaan yang masuk ke kas negara sudah akan digunakan untuk sekadar membayar bunga utang. 

Pada tahun depan, pemerintah menargetkan pembayaran bunga utang sebesar Rp650,3 triliun atau naik 11,7% dari outlook bunga utang 2026 yakni Rp582,2 triliun. Jumlahnya pun merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah. 

Tidak hanya mencetak rekor, bunga utang ini menggerus ruang fiskal pemerintah. Rasionya mencapai 19,3% terhadap belanja pemerintah pusat, dan 18,9% terhadap total penerimaan negara. 

“Kalau rasio bunga yang harus dibayar plus jatuh tempo pokok itu sudah 47%,” kata Said. 

Untuk itu, Ketua Badan Anggaran DPR sejak 2019 ini juga secara simultan mendorong pemerintah untuk kembali membahas soal peta jalan mitigasi utang pemerintah. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk menuju APBN lebih berimbang. 

“Arah menuju ke sana memang tidak bisa serta merta. Ada transisi jangka menengah yang perlu dipersiapkaa menuju APBN berimbang, adalah peta jalan untuk menyehatkan fiskal sekaligus membangun kepercayaan yang lebih kokoh kepada pelaku pasar,” ujar Said. 

Sumber : bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only