Samsat Purbalingga, Jawa Tengah, menghadirkan inovasi “Ngopeni Kendaraan” yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dari rumah melalui aplikasi layanan pesan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Purbalingga Abdul Aziz dalam peluncuran Ngopeni Kendaraan di Purbalingga, Kamis, mengatakan layanan tersebut memudahkan wajib pajak, termasuk warga yang tinggal jauh dari kantor Samsat maupun sedang merantau.
“Jadi masyarakat tinggal WhatsApp ke kami. Persyaratannya dikirim melalui WhatsApp, kemudian masyarakat tinggal memilih apakah dokumen pajaknya diambil sendiri di kantor pelayanan atau dikirim melalui PT Pos,” katanya.
Ia mengatakan masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811-3247-333 untuk memperoleh informasi persyaratan dan kode pembayaran.
Setelah pembayaran selesai, dokumen pajak dapat diambil di kantor Samsat atau dikirim melalui PT Pos Indonesia.
Biaya pengiriman ditetapkan Rp9.500 untuk seluruh wilayah Purbalingga, dengan estimasi pengantaran sehari setelah pembayaran.
Pihaknya juga memberikan fasilitas bebas ongkos kirim bagi 100 transaksi pertama setiap bulan.
“Layanan tersebut membantu warga yang bekerja di luar daerah, tetapi kendaraannya masih terdaftar di Purbalingga. Uji coba sebelum peluncuran mencatat 15 transaksi, termasuk dari wajib pajak di Kalimantan, Tangerang, dan Semarang,” katanya.
Menurut dia, layanan yang dapat diakses selama 24 jam tersebut juga menyediakan fitur pengingat jatuh tempo dan informasi status perpajakan kendaraan.
Ia mengatakan masyarakat dapat berkonsultasi mengenai perubahan data kendaraan, termasuk kendaraan yang telah dijual atau berpindah tangan.
“UPPD Purbalingga menargetkan layanan Ngopeni Kendaraan dapat memfasilitasi 4.500 transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam satu tahun,” kata Abdul Aziz.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani mengapresiasi inovasi tersebut karena memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah pelosok.
“Yang rumahnya jauh seperti di Danasari, Siregol, Kejobong, dan sebagainya semua tetap Rp9.500. Tinggal sambil ngopi-ngopi di rumah saja, nanti notice pajaknya datang langsung di depan rumah,” katanya.
Ia juga mendorong Samsat memperluas edukasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, terutama kepada kalangan muda.
Menurut dia, pajak tidak hanya menjadi sumber penerimaan, tetapi juga instrumen pemerataan ekonomi dan pendukung pembangunan daerah.
“Edukasi ini harus terus kita gencarkan. Bahwa pajak itu bukan instrumen untuk mendapatkan pemasukan, tapi sebagai alat pemerataan ekonomi juga,” katanya.
Wabup mengajak masyarakat membayar pajak tepat waktu dan tidak bergantung pada program pemutihan karena penerimaan pajak turut mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Peluncuran tersebut dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara UPPD Purbalingga dan PT Pos Indonesia, sosialisasi program Samsat Jawa Tengah, serta evaluasi Program Sengkuyung 2026 yang melibatkan petugas di 239 desa dan kelurahan.
Masyarakat juga memperoleh informasi mengenai diskon pajak lima persen hingga 31 Desember 2026, pembebasan sanksi administratif dan pajak progresif, serta Gebyar Hadiah Samsat 2026.
Sumber : jateng.antaranews.com

WA only
Leave a Reply