Sri Mulyani Minta Kontribusi UMKM ke Penerimaan Pajak Makin Besar

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kontribusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap penerimaan pajak bisa semakin meningkat. Pada tahun 2018, kontribusi UMKM sebesar Rp5,8 triliun dari total penerimaan pajak yang sebesar Rp1.315,9 triliun.

Padahal, kata Sri Mulyani, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan anggaran untuk mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai pos dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN).

Di antaranya lewat subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR), kredit ultra mikro lewat Pusat Investasi Pemerintah (PIP), kredit dana bergulir melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, hingga insetif fiskal penurunan PPh final UMKM menjadi 0,5% dari 1%.

“Ada juga pendanaan dari perusahaan-perusahaan BUMN CSR. Itu semua bentuk kepedulian negara terhadap UMKM,” katanya di Gedung Ditjen Pajak, Selasa (30/4/2019).

Oleh sebab itu, Bendahara Negara itu menginginkan UMKM bisa meningkatkan kontribusinya pada penerimaan negara. Hal ini dilakukan dengan UMKM mau dibina untuk menjadi formal yakni memiliki pembukuan yang jelas dan membayar pajak sebagai kewajibannya.

“Ini keinginan kita agar UMKM semakin lama semakin berubah, menjadi pelaku ekonomi yang makin formal dan memiliki kapasitas,” katanya.

Saat ini, Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) melakukan kerjasama dengan 27 institusi untuk pemberian pelatihan dan bimbingan terkait penyusunan laporan keuangan dan perpajakan. Dengan demikian, kontribusi pajak dari UMKM bisa semakin terdorong.

“Berharap ada kenaikan jumlah pembayaran pajak terutama kontribusi dari pelaku usaha kecil dan indvidual, sehingga bukan hanya dari koorporasi,” ujar dia.

Sri Mulyani pun meminta Ditjen Pajak bisa meningkatkan pelayanannya kepada wajib pajak, khususnya UMKM. Sehingga kemudahan pelayanan pajak semakin meningkatkan kesadaran wajib pajak.

“Kalau terlalu sulit dan enggak efisien, bahkan timbulkan persoalan ekses ketakutan, maka Ditjen Pajak memiliki pekerjaan rumah yang besar,” katanya.

Sumber : Okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only