Jokowi Diminta Tiru China Bebaskan Pajak Usaha Mikro Kecil

Jakarta — Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar meniru pemerintah China terkait penerapan pajak untuk usaha mikro dan kecil. 

Menurut Ikhsan, China menerapkan pajak 0 persen bagi pelaku usaha mikro dan kecil pada 2020 nanti. Ia berharap hal serupa juga bisa dilakukan pemerintah untuk para pelaku bisnis mikro dan kecil. 

“Kami mohon supaya (pajak) usaha mikro kecil mengikuti China,2,5 persen untuk yang sifatnya menengah. Tapi kalau usaha mikro dan kecil kami (minta) ikuti China 0 persen,” kata Ikhsan usai bertemu Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/6).

Bukan tanpa alasan Ikhsan mengusulkan hal tersebut kepada Jokowi. Ia mengatakan pajak penghasilan (PPh) 0,5 persen yang dikenakan kepada pelaku usaha mikro dan kecil masih terlalu berat. Pasalnya, kata Ikhsan, pengenaan pajak 0,5 persen bagi usaha mikro dan kecil itu dihitung dari omzet, bukan keuntungan para pelaku usaha tersebut. 

“Maka kami minta sama dengan negara China yang 2020 itu usaha mikro dan kecil itu minta 0 persen,” ujarnya 

Selain masalah perpajakan bagi usaha mikro dan kecil, Ikhsan mengatakan para pelaku UMKM turut memberikan masukan ke Jokowi agar konsisten menjalankan keuangan syariah untuk ekonomi kerakyatan dan memangkas bunga fintech.

Ikhsan juga mengaku menyampaikan masalah sertifikasi halal dan hak paten kepada mantan wali kota Solo itu. Ia menyebut biaya mengurus sertifikasi halal dan hak paten masih tergolong mahal dan berbelit. 

“Sertifikasi halal, hak paten, yang terasa saat ini terlalu sangat mahal dan berbelit,” ujarnya. 

Menurutnya, Jokowi mencatat beberapa masukan yang disampaikan pelaku UMKM dan akan membahasnya bersama menteri terkait untuk dirumuskan menjadi kebijakan. 

“Pak presiden minta supaya dibahas kebijakan-kebijakan ini. Beberapa poin dibahas bersama menteri-menteri. Dan setelah itu kami akan diundang kembali selitar dua sampai tiga bulan untuk melakukan review atau membahas kebijakan yang akan dikeluarkan,” tuturnya. 

Jokowi mengundang pelaku UMKM yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo), Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumandiri), serta Himpunan Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Hipmikimdo). 

Ia mengaku ingin mendengarkan masukan dari para pelaku UMKM dalam menyusun kebijakan yang berkaitan usaha tersebut. Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyebut dari data yang dirinya terima, ada sekitar 62,9 juta unit UMKM di Indonesia.

Sumber : cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only