Sri Mulyani Bakal Pangkas Pajak Badan Jadi 20 Persen

Pemerintah berencana menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan dari saat ini sebesar 25 persen menjadi 20 persen. Untuk itu, pemerintah bakal memprioritaskan revisi terhadap undang-undang (UU) terkait PPh badan.

“Sekarang sedang di-exercise dan sudah betul-betul dihitung rate-nya turun ke 20 persen. Itu (kajian terkait) seberapa cepat dan seberapa risiko fiskalnya bisa ditanggung dan bagaimana implementasinya,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (18/6).

Sri Mulyani menjelaskan guna menurunkan tarif pajak perusahaan, pemerintah harus merevisi UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang PPh. Saat ini rancangan revisi UU tersebut tengah disiapkan pemerintah dan bakal diprioritaskan untuk dibahas bersama DPR.

“RUU PPh akan menjadi prioritas,” terang dia.

Penurunan tarif pajak badan, menurut dia, seiring dengan permintaan presiden Joko Widodo untuk memberikan insentif pada dunia usaha guna turut membantu perekonomian. Jokowi, menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, juga meminta agar fasilitas pajak yang diberikan tak hanya sekedar instrumen, tetapi bisa dilaksanakan di lapangan.

“Jadi yang lebih penting adalah memastikan insentif seperti tax holiday, tax allowance, atau rencana pengubahan UU PPh agar tarifnya lebih rendah bisa berjalan di lapangan,” jelas dia.

Di samping itu, ia juga memastikan aturan terkait super deduction tax sudah rampung. Aturan tersebut diharapkan dapat dirilis pada pekan ini atau awal pekan depan.

Selain mematangkan sejumlah insentif fiskal, menurut dia, pemerintah juga telah mengidentifikasi tujuh sektor industri yang dinilai potensial, seperti makanan-minuman, tekstil, otomotif, elektronik, dan kimia. Nantinya, pemerintah akan memetakan kebutuhan dan karakteristik industri-industri tersebut agar dapat turut mendongkrak perekonomian.

“Masing-masing sektor nanti kami akan follow up kebutuhannya,” pungkas dia.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kembali menagih janji penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan para pengusaha kembali mengingatkan janji tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan reformasi perpajakan yang digaungkan kepala negara. Bahkan, pengusaha ingin kebijakan itu bisa dilanjutkan kabinet pemerintahan mendatang bila Jokowi sudah resmi ditetapkan sebagai presiden periode 2019-2024.

Sumber : CNN Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only