Kemenperin Ingin Potong Defisit Neraca Perdagangan Sektor Farmasi

Jakarta – Kementerian Perindustrian tengah berupaya untuk memangkas defisit neraca perdagangan untuk sektor industri farmasi. Menurut catatan, pada 2018 defisit neraca dagang dari industri farmasi mencapai US$ 1.136 juta,  atau meningkat dibandingkan tahun 2017 yang sebesar US$ 1.101 juta.

“Salah satunya dengan insentif untuk menarik investasi, terutama di sektor hilir, yakni bahan baku farmasi yang masih banyak impor,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 2 Juli 2019.

Saat ini industri farmasi di dalam negeri ada 206 perusahaan, dan didominasi oleh 178 perusahaan swasta nasional, serta diikuti sebanyak 24 perusahaan Multi National Company (MNC) dan 4 perusahaan BUMN.

Industri farmasi dalam negeri termasuk industri yang telah lama berdiri dan mampu memenuhi 75 persen kebutuhan obat dalam negeri.

Namun industri farmasi ini masih terkendala pasokan bahan baku dari dalam negeri, sehingga hampir 90 persen bahan bakunya masih dipenuhi dari impor.

Sigit meyakini, insentif pajak berupa tax holiday dan tax incentive akan mampu menarik investor sektor farmasi untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

“Ada juga super deduction tax yang mengurangi pajak 200 persen untuk industri yang terlibat dalam program vokasi dan 300 persen untuk yang berkontribusi sektor research and development (R&D),” ujar Sigit.

Sigit menambahkan, industri farmasi adalah industri yang memiliki karakteristik padat modal (capital intensive), high technology, R&D intensive, heavily regulated,dan fragmented market.

Sumber : Tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only