Industri Diminta Segera Manfaatkan Insentif Pajak

JAKARTA – Pihak industri diminta segera memanfaat­kan super deductible tax atau insentif pajak untuk industri pro vokasi dengan ikut serta dalam program revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dengan insentif ini, pajak industri akan dikurangi dua kali lipat dari biaya yang dikeluarkan untuk membantu revitalisasi SMK.

Permintaan tersebut di­sampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudaya­an (Mendikbud), Muhadjir Effendy, saat kunjungan ke SMKN 1 Jakarta, Jakarta, Se­nin (29/7).

Ia menjelaskan aturan in­sentif pajak tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 45/2019 tentang Pe­rubahan PP No 94/2010 ten­tang Penghitungan Penghasil­an Kena Pajak dan Pelunasan PPh dalam Tahun Berjalan.

Insentif superdeduction un­tuk kegiatan vokasi merupa­kan fasilitas Pajak Penghasilan dalam bentuk pengurangan penghasilan bruto sebanyak paling tinggi 200 persen dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan vokasi.

Sasarannya adalah wajib pajak yang melakukan ke­giatan vokasi, yaitu kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran da­lam rangka pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia yang berbasis kom­petensi tertentu.

“Untuk itu saya minta agar SMK proaktif dengan mitra­nya masing-masing untuk mendorong agar memanfaat­kan peluang ini,” tambahnya.

Ia berharap semakin ba­nyak SMK yang ikut dalam program revitalisasi SMK. Ti­dak hanya didanai oleh pe­merintah namun juga swasta. Untuk program revitalasi SMK, Kemendikbud meng­anggarkan dana sebesar tujuh miliar hingga 15 miliar rupiah untuk satu sekolah.

Untuk masing-masing sekolah, jelasnya membu­tuhkan dana yang berbeda-beda sesuai dengan bidang keahlian yang ada di SMK itu. Dia memberi contoh untuk SMKN 1 Jakarta itu termasuk kategori “kelas be­rat”, yang mana membutuh­kan alat berat seperti mesin bubut dan lainnya. “Tapi ka­lau keahliannya keterampil­an lunak atau softskill, maka biayanya kemungkinan tidak terlalu besar,” ujarnya.

Sumber : Koran Jakarta

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only