Bunga Acuan BI Turun Tak Jamin Properti Bisa Pulih

Jakarta, CNBC Indonesia – Industri properti nasional dinilai sulit untuk bangkit dalam waktu dekat karena perlambatan ekonomi domestik dan ancaman resesi ekonomi global.

Sejumlah paket kebijakan yang dikeluarkan baik itu penurunan suku bunga acuan dan insentif pajak dinilai belum cukup ampuh membangkitkan industri properti.

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Adrianto P Adhi mengakui sejak 2015 lalu industri properti mengalami tekanan yang berat. Kondisi ini tidak mudah ditambah lagi daya beli masyarakat yang menurun terimbas kebijakan bank sentral yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 175 basis poin menjadi 6% sepanjang tahun lalu.

“Ini mengakibatkan suku bunga pinjaman maupun korporasi naik dan yang paling penting bunga KPR naik, tentu akan mempengaruhi daya beli masyarakat membeli rumah,” kata Adrianto, di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Namun, Adrianto menambahkan, Paska Pilpres 2019 berjalan lancar penjualan sedikit membaik karena investor mulai berani menginvestasi dana di properti. Ini terjadi setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang merilis aturan penghapusan PPnBM untuk rumah mewah.

“PMK sudah, kita syukuri dan apresiasi pemerintah, memang ceruk dari high end di relaksasi aturan tersebut tidak banyak, tapi banyak apartemen yang harganya di atas Rp 10 miliar- Rp 20 miliar,” tandasnya.

Adrianto berharap industri properti tanah air kembali rebound pada semester kedua tahun 2019. Ekspektasi pasar mengenai penurunan suku bunga acuan di paruh kedua 2019 menjadi katalis positif bagi industri properti.

Kepala Riset Koneksi Kapital Indonesia Alfred Nainggolan menilai penurunan suku bunga acuan bukan menjadi faktor penentu bagi sektor properti. Dia mencontohkan, pada 2013 lalu, suku bunga acuan naik 175 basis poin, namun industri properti tetap tumbuh di angka 20,8%.

“Artinya faktor penurunan suku bunga yang lebih rendah memang tidak serta bisa mendorong. Confidence belum terlihat,” kata Alfred Nainggolan kepada CNBC Indonesia, Kamis (15/8/2019).

Dia menilai, masih berat bagi industri pada semester kedua tahun ini untuk bisa bangkit. Hal ini terimplikasi dari penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) yang melambat sepanjang triwulan pertama 2019.

Suku Bunga Turun, Sektor Properti Masih Lesu

Hingga Maret 2019, kredit properti hanya tumbuh 17,10% secara tahunan, lebih rendah dari bulan sebelumnya yang tumbuh 17,90% secara tahunan.

Melambatnya permintaan kredit disebabkan karena permintaan (demand) kredit properti masih terbatas, apalagi untuk hunian mewah (high rise building) seperti kondomium, apartemen yang sifatnya untuk investasi jangka panjang.

Sebaliknya, permintaan kredit properti untuk pasar menengah ke bawah tetap ada seperti program sejuta rumah yang digagas pemerintah. “Potensi rebound di semester kedua untuk industri properti masih berat,” kata dia menambahkan.

Sumber: Cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only