Menkeu Terus Bahas Pajak E-Commerce

JAKARTA — Untuk memenuhi target penerimaan pajak menjadi Rp2.221,5 triliun pada 2020 atau naik Rp56,4 triliun dari target APBN 2019, Kementerian Keuangan tengah mengintensifkan rencana pajak e-commerce.

Dalam acara Ignite The Nation, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan masih banyak regulasi yang perlu disinkronisasi dan diperbaharui dalam menyambut ekonomi digital sebagai peluang pendapatan baru.

Sri Mulyani menjelaskan, saat ini pihaknya masih mempelajari dinamika ekosistem ekonomi digital sebelum merumuskan kebijakan perpajakannya.

“Dari sisi policy kami mengakomodasikan belanja ini melalui penerimaan pajak,” ujar Sri Mulyani di Istora Senayan, Minggu (18/8/2019).

menyatakan bahwa selain melakukan komunikasi dengan Kominfo, Kemenkeu juga masih melakukan pengumpulan data wajib pajak. Khususnya dengan para pegiat usaha e-commerce.

“Jadi kita lihat nanti perkembangannya dengan informasi yang kita akan bicarakan seperti saya sebutkan ekosistemnya di pahami, kita formulasikan secara baik,” terang Sri Mulyani.

Dia menambahkan, Kemenkeu juga masih mengkaji dengan detil sistem bisnis dan teknologi yang digunakan sebelum memasang pajak e-commerce.

Asal tahu saja, dalam pidatonya saat Nota Keuangan, Presiden Joko Widodo sudah mengatakan untuk mencapai target perpajakan melalui penyerataan level of playing field. Terutama bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce, serta untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital. Oleh sebab itu, pemerintah akan menempuh sejumlah opsi.

Beberapa di antaranya yakni; memobilisasi pendapatan negara, optimalisasi penerimaan perpajakan, maupun reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sumber : Bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only