Setoran Pajak Memble, Saatnya Revisi Anggaran

JAKARTA. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 hingga Juli meleset jauh dari ekspetasi. Tak pelak, saran untuk merevisi anggaran mulai menguar.

Pemerintah harus mulai menyiapkan Rancangan APBN Perubahan untuk tahun ini. Pelemahan ekonomi global yang masih berlanjut, ditambah gejala ekonomi lokal yang juga melemah menjadi alasan.

Merujuk data Kementerian Keuangan, Juli 2019, penerimaan negara masih seret. Tiga pos penerimaan pajak utama yakni pajak penghasilan (PPh) Badan, pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri, serta PPN impor mengalami perlambatan.

Efeknya besar lantaran, “Ketiga jenis pajak itu kontribusinya terhadap penerimaan negara di atas 50%,” tandas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Senin (26/8).

Penurunan penerimaan PPh Badan paling terasa pada sektor-sektor usaha yang berkaitan dengan komoditas dan industri manufaktu. Sektor komoditas terpukul karena tren harga global anjlok. Sementara, setoran pajak dari industri manufaktur turun lantaran ada kebijakan percepatan restitusi.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menambahkan, bila restitusi dikeluarkan  dari perhitungan, PPh badan secara bruto naik 3,09% yoy, “Efek peningkatan restitusi paling dirasakan oleh PPN dalam negeri,” katanya.

Data Kemkeu menyebut, penerimaan negara per Juli 2019 hanya naik 5,9% jadi Rp 1.052,8 triliun. Sementara, realisasi belanja naik lebih kencang naik 7,9% menjadi Rp 1.236,5 triliun. Walhasil defisit mencapai Rp 183,7 triliun atau 1,14% dari produk domestik bruto (PDB). Defisit ini setara 62% di APBN sebesar Rp 296 triliun.

Alih-alih menyiapkan strategi, pemerintah bergeming dengan mengaku akan berupaya menghemat belanja. Kiat sama dilakukan pada di tahun-tahun anggaran sebelumnnya.

“Kami akan mendorong alokasi belanja yang efektif dan produktif serta efisiensi di beberapa pos belanja,” ujar Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kemkeu.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, ada baiknya pemerintah menyiapkan perubahan APBN 2019 untuk merevisi outlook penerimaan pajak. Jika tren loyo penerimaan pajak terus berlanjut, ia memperkirakan realisasi hingga akhir tahun hannya 89%-92% dari target, atau Rp 1.463,3 triliun – Rp 1.511,6 triliun.

Perubahan APBN juga untuk mengerem alokasi dana belanja wajib. Misal dana kesehatan 5% dari belanja APBN dan dana pendidikan 20%.

Ketua Badan Ototom Hipmi Tax Center Ajib Hamdani menilai, revisi dibutuhkan lantaran target pajak yang tak masuk akal. “Kinerja pajak bukan lesu, tapi targetnya tak masuk akal.,” ujar dia. Saat ini, kata dia, tak ada yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengejar target penerimaan pajak. Hitung ulang target pajak jadi pilihan.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only