Kadin Nilai Insentif Pajak 200 Persen Perluas Pembukaan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah telah memberi insentif pengurangan pajak super (superdeduction tax) bagi pelaku usaha yang terlibat dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan vokasi. Insentif pajak biaya penelitian dan vokasi hingga mencapai 200-300 persen.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi kehadiran regulasi baru yang memberikan diskon pajak tersebut. Sebab, pengeluaran pelaku usaha bisa berkurang karenanya.

“Kita terimakasih dong. Diskon pajak kan artinya akan memberikan lebih longgar cash terhadap perusahaan,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno di Jakarta, Kamis (5/9).

Benny berharap, kelonggaran superdeduction tax ini dapat berimbas kepada pelaku usaha untuk diinvestasikan kembali, dan juga menimbulkan dampak berlanjut.

“Kalau ada investasi, berarti ada aktivitas ekonomi. Kalau aktivitas ekonominya nambah berarti lapangan kerja juga kan nambah. Jadi multiplier effect-nya (insentif pajak) itu lebih banyak,” tukas dia.

Sumber : Merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only