Tax Holiday Gaet Komitmen Investasi Rp 507 Triliun

Jakarta, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat peningkatan komitmen investasi yang berhak mendapatkan fasilitas tax holiday.

Berdasarkan data per 15 Oktober 2019, total komitmen investasi yang dicatat oleh pemerintah melalui pemberian insentif libur pajak tersebut mencapai Rp 507,2 triliun.

Angka itu terdiri dari komitmen investasi sebesar Rp 208,5 triliun dari 10 investor pada tahun 2018 dan Rp 298,7 triliun dari 32 investor sepanjang Januari-Oktober 2019.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengatakan, sejak terbitnya ketentuan baru tax holiday, ada 42 wajib pajak yang terdaftar, yang terdiri dari 40 investasi baru dan dua ekspansi usaha. “Investasi yang masuk bervariasi mulai dari kelistrikan, sektor baja atau industri hulu logam lainnya, industri petrokimia maupun sektor industri kimia organik,” kata Robert, Rabu (16/10).

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only