Pungutan Pajak Masih Banyak

Urusan pajak di Indonesia kembali jadi sorotan. Selain besaran tarif yang lebih tinggi dibandingkan tarif pajak negara lain, kali ini ragam jumlah pungutan pajak yang disorot oleh lembaga dari luar negeri.

Itulah yang tergambar dalam laporan Legatum Institute berjudul Economic Openness: Indonesia Case Study 2019. Laporan yang dirilis pada Oktober 2019 itu menyatakan, ragam jumlah pambayaran pajak (termasuk retribusi) di Indonesia mencapai 43 macam per tahun. Legatum adalah lembaga ekonomi dan sosial berpusat di London.

Memang, jumlah ini turun ketimbang 2009 yang mencapai 65 ragam pajak. Tapi, Indonesia dicatat sebagai negara paling banyak memungut pajak. Yang Paling ringkas Singapura yakni lima, Malaysia 8, China hanya 9, India 11 jenis, dan Vietnam 12 jenis.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only