Nama Suryo Utomo mencuat menjadi calon terkuat Dirjen Pajak

JAKARTA. Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak akan memasuki masa pensiun pada akhir Oktober. Mencuat nama Suryo Utomo yang merupakan Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak sebagai calon terkuat untuk menduduki kursi Dirjen Pajak.

Meski begitu Suryo belum mau mengaku soal kemungkinan dirinya terpilih sebagai Dirjen Pajak. “Nanti dulu tunggu pengumuman, tidak ada spekulasi,” ujar Suryo kepada Kontan.co.id beberapa hari lalu.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan Suryo merupakan nama terkuat dari pejabat eselon I di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebelumnya, Proyeksi Prastowo saingan terberat Suryo adalah Suahasil Nazar yang kini sudah dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan periode 2019-2024.

Prastowo menilai, posisi Suryo saat ini sangat strategis sebagai staf ahli yang sering mengkaji kebijakan dan regulasi perpajakan. Bahkan, Prastowo bilang, Suryo selama ini menjadi kunci di tim reformasi perpajakan.

“Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati agaknya ingin beri reward internal, dan tidak mau berlama-lama. Jadi menurut saya jelas, Suryo paling berpeluang dan itu wajar,” kata Prastowo kepada Kontan.co.id, Senin (28/10) 

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ajib Hamdani menambahkan Suryo Utomo merupakan sosok lama di Kemenkeu dan orang yang cukup dekat dengan Sri Mulyani. Pada tax amnesty tahun 2016, Suryo menjadi salah satu tim yang membuat program pemutihan pajak itu berhasil.

“HIPMI setuju jika Suryo jadi Dirjen Pajak, dia punya chemistry yang kuat dengan kementerian keuangan kerjasama yang cukup bagus,” ujar Ajib kepada Kontan.co.id, Senin (28/10).

Ajib menyampaikan selama Suryo menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Perpajakan sangat terbuka untuk mendengarkan keluhan para pengusaha. HIPMI berharap pendekatan tersebut dapat terus berjalan bila Suryo benar menjadi Dirjen Pajak.

Namun demikian, Ajib berhadap DJP dapat segera dipisahkan menjadi Badan Penerimaan Perpajakan (BPP). Menurutnya, tanggung jawab DJP yang harus bisa mencari lebih dari 70% penerimaan negara tidak cukup strategis bila berada di bawah pejabat eselon I.

Sumber: nasional.kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only