Pajak Berharap Sokongan dari Sektor Keuangan

Pertumbuhan laba bersih bank mengindikasikan kontribusi sektor keuangan masih positif

Jakarta, Otoritas pajak mendapatkan angin segar dari membirunya kinerja perbankan. Ini bisa menjadi harapan menyokong penerimaan pajak menjelang akhir tahun.

Sejumlah bank yang masuk kategori bank umum kelompok usaha (BUKU) IV, mencatatkan pertumbuhan laba pada kuartal III-2019. Misalnya, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, yang mencatat pertumbuhan laba bersih 5,4% year on year (yoy). Selain itu, laba bersih PT Bank BNI Tbk, juga tumbuh 4,7% yoy.

Bahkan beberapa bank BUKU IV mencatat pertumbuhan laba bersih di atas 10%. Misalnya, PT Bank Mandiri, Tbk, dengan pertumbuhan 11,93 yoy. Selain itu, PT Bank BCA Tbk dengan pertumbuhan sebesar 13% yoy.

Selama ini, kontribusi sektor keuangan terhadap penerimaan pajak masih positif. Misalnya hingga akhir Agustus 2019 lalu, penerimaan pajak dari sektor keuangan tercatat tumbuh 7,7% yoy, lebih tinggi ketimbang periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar 5,7% yoy.

Sektor ini telah berkontribusi sebesar 14,5% terhadap total penerimaan pajak selama delapan bulan sepanjang tahun ini. Makanya, sektor keuangan diperkirakan masih akan menyokong penerimaan pajak hingga kuartal III-2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum bisa memastikan berapa besar porsinya tahun ini. Namun ia berharap, pertumbuhan penerimaan sektor keuangan melebihi September 2018 yang 9,67% yoy atau setara dengan Rp 113,36 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan menambahkan, sepanjang tahun ini penerimaan pajak dari sektor keuangan selalu tumbuh positif dan menjadi penopang saat sektor lainnya lesu.

“Sektor keuangan masih aman, paling positif. Kemudian juga yang lain bagus seperti sektor transportasi dan pergudangan,” kata Robert, Selasa (29/10).

Meski demikian, Robert tidak memungkiri realisasi penerimaan pajak masih penuh tantangan. Terutama, penerimaan sektor pertambangan yang masih mencatatkan kontraksi. Ini sejalan dengan perlambatan ekonomi global.

Belum cukup

Meski demikian, Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo melihat, sektor keuangan belum cukup mampu menahan shortfall penerimaan pajak tahun ini. Sebab kontribusinya tidak terlalu banyak, dibandingkan sektor pengolahan dan sektor pertambangan.

Penerimaan pajak dari sektor keuangan, hanya sebatas pajak penghasilan (PPh) badan. “Kalau mengandalkan PPh bank agaknya masih berat karena kontribusi sektoralnya bukan yang dominan,” katanya kepada KONTAn.

Menurutnya, pemerintah harus tetap mengupayakan kontribusi dari sektor pengolahan. Dalam hal ini, pajak pertambangan nilai (PPN) sektor pengolahan bisa diandalkan. Apalagi, tren pembayaran PPN di akhir tahun biasanya tumbuh lebih tinggi periode lainnya.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only