Sri Mulyani Curhat Belum Bisa Kejar Pajak Netflix Cs

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati curhat pemerintah masih belum bisa menarik pajak dari perusahaan digital internasional yang meraup untung di Indonesia. Perusahaan tersebut mulai dari Netflix hingga yang terbaru adalah Spotify.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini kini mengungkapkan hal tersebut kepada anggota baru Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat rapat kerja (raker) mengenai evaluasi kinerja APBN 2019 dan rencana kerja APBN 2020.

Sri Mulyani juga menceritakan penyebab Pemerintah belum bisa menarik perusahaan digital Internasional tersebut lantaran tidak adanya kehadirian fisik atau bentuk usata tetap (BUT) perusahaan tersebut di Indonesia.

Kali ini, Sri Mulyani menyebut Netflix dan Spotify yang berhasil meraup untung banyak di Indonesia. Hal itu diungkapkan saat menjawab beberapa pertanyaan anggota Komisi XI DPR mengenai pajak.

“Perusahaan digital banyak mendapatkan keuntungan, Netflix, Spotify,” ujar Sri Mulyani, Senin (4/11/2019).

Belum bisanya Pemerintah menarik pajak dari perusahaan digital lantaran tidak adanya kehadiran fisik di tanah air.

Menurut Sri Mulyani, Pemerintah tengah menyusun aturan perundang-undangan mengenai perpajakan yang salah satu isinya adalah mengenai skema pengenaan pajak bagi perusahaan digital.

Sumber : Detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only