Tekstil Cina Banjiri Pasar RI, Faisal Basri Ungkap Penyebabnya

Jakarta – Produk tekstil dari Cina membanjiri pasar Indonesia. Menurut ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, Cina diduga melakukan underinvoicing dalam mengekspor produk tekstilnya.

Praktik yang dikenal dengan pengurangan faktur ini menyebabkan persaingan dagang tekstil dan produk tekstil atau TPT tidak sehat. “Untuk kode HS 6111 (pakaian bayi dan aksesoris pakaian serta rajutan) misalnya, dari sisi Indonesia tercatat nilai impor dari Cina hanya 35,4 persen dari data produk serupa yang dicacat dari sisi Cina sebagai ekspor ke Indonesia,” ujar Faisal dalam diskusi online Indef, Selasa, 12 November 2019.

Praktik underinvoicing merujuk pada praktik pengurangan harga suatu barang pada faktur dari harga yang sebenarnya dibayarkan. Underinvoicing dilakukan oleh pembeli atau penjual yang ingin membayar pajak lebih sedikit dari semestinya dengan merekayasa laba.

Faisal mengakui, produk tekstil Cina yang masuk ke dalam negeri makin deras dalam 2 tahun terakhir. Ia menjelaskan, kencangnya impor dari Negeri Tirai Bambu untuk produk TPT ditandai dengan peningkatan angka pertumbuhan TPT Indonesia.

Pada 2018, industri TPT mengalami pertumbuhan hampir 10 persen. Kemudian melompat menjadi 20 persen pada 2019. Faisal menyebutkan, komponen yang mendongkrak pertumbuhan industri ini adalah tingginya perdagangan produk pakaian jadi. Industri pakaian jadi, kata dia, banyak menggunakan bahan baku impor dari Cina.

“Karena pemerintah membuka lebar-lebar keran impor dan berdirinya Pusat Logistik Berikat,” tuturnya.

Menurut Faisal, pemerintah mesti segera mengambil sikap atas adanya indikasi praktik persaingan tidak sehat Cina sekaligus menekan impor bahan baku pakaian jadi. Pertama ialah memprioritaskan impor bahan dengan under value yang paling besar.

Kedua, ia meminta pemerintah mulai menertibkan praktik dagang di PLB. Ketia, Faisal menilai intelijen dagang perlu mencermati proses impor barang tekstil dan produk tekstil, mulai pengapalan hingga barang masuk ke Bea Cukai. Keempat, ia menyarankan ada pembenahan sistem Bea Cukai.

Sumber : Tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only