Ekonomi Lesu, Penerimaan Pajak Diprediksi Kurang Rp 140 Triliun

Jakarta – Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak, Yon Arsal memperkirakan kekurangan penerimaan pajak atau shortfall akan lebih lebar dari outlook semester I. Namun Yon masih enggan menyebutkan kisaran nilainya.

“Kemungkinan ada pelebaran, tapi kami lagi pantau terus menerus angkanya masih belum kami sampaikan karena masih coba dicek,” kata Yon di Papa Rons Pizza, Senayan, Jakarta, Senin, 25 November 2019.

Dengan terus memantau perkembangan, dia memastikan, segala macam upaya akan lakukan Direktorat Jenderal Pajak dengan dengan tetap memperhatikan sisi kehati-hatian atau prudent.

“Tetapi sekali lagi, temen-teman harus dipahami betul kondisinya ekonomi sangat beda dibandingkan dengan tahun lalu. Nah saya belum bisa ngomong angkanya, kami pantau dari waktu ke waktu,” kata dia.

Kendati begitu dia yakin dengan usaha maksimal DJP, shortfall pajak keseluruhan tahun tidak akan mencapai Rp 200 triliun. “Effortnya macam-macam ada pengawasan pemeriksaaan penegakan hukum dan sebagainya. Juga salah satunya pemanfaatan data keuangan, ekstensifikasi, dan pengawasan,” kata dia. Dengan berbagai upaya itu, kata dia, hasilnya akan terasa pada Desember.

Sebelumnya pada semester I Yon memperkirakan shortfall yang harus dikejar hingga akhir 2019 masih sekitar Rp 140 triliun lagi. Lesunya kinerja perpajakan tahun ini, menurut dia tak lepas dari kondisi perekonomian global dan domestik yang melambat, yang kemudian turut memukul kinerja sektor riil.

“Tekanan ekonomi memang cukup besar, di sisi lain tetap harus berkontribusi untuk menggenjot investasi,” ucapnya.

Sejak akhir tahun lalu kebijakan insentif pajak jor-joran diberikan pemerintah, mulai dari tax allowance, tax holiday, hingga kemudahan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Sumber : TEMPO.CO

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only