Solusi Konkret Sri Mulyani Kejar Defisit Pajak Rp 441 T

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat hingga akhir November 2019, penerimaan pajak baru mencapai Rp 1.136 triliun. Realisasi ini baru mencapai 72% dari target Rp 1.577 triliun di APBN 2019.

Dengan realisasi ini, maka masih ada kekurangan penerimaan sekitar Rp 441 triliun yang harus dicapai DJP.

Meski kekurangan masih besar, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yakin defisit APBN 2019 tidak akan melebar dari proyeksi awal. Sebab, hingga akhir tahun ini, Kementerian Keuangan akan mengoptimalkan semua sumber penerimaan.

“Pokoknya nanti kita selesaikan seluruhnya karena akhir tahun ini. Dua minggu ini akan kita lihat pergerakan dari seluruh belanja-belanja yang bisa confirm, yang tidak bisa confirm, yang bisa cair, yang tidak bisa cair, juga kita akan hitung semuanya dari perpajakan, pajak, bea dan cukai, dari deviden, dari PNBP,” ujarnya di kantor pusat DJP, Jumat (13/12/2019).

“Kita lihat semuanya ini. Dua minggu ini intensitas kita adalah semuanya.”

Sri Mulyani pun memastikan Kemenkeu akan tetap menjaga defisit di kisaran 2,2% terhadap PDB.

“Kita akan jaga di sekitar itu dan itu kita optimis,” jelasnya lagi.

“Namun, secara persis kami akan lihat dari sisi pergerakan dua minggu ini. Karena kami lihat belanja cukup bagus, belanja cukup meningkat, jadi untuk ekonomi positif. Karena kemarin pelemahan ini cukup tertolong dengan peningkatan dari pencairan belanja. Kita berharap momentum ekonomi akan tetap positif.”

Sumber : Cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only