Penerimaan PPh Masih Terganjal Kelesuan Ekonomi

Jakarta. Pajak penghasilan (PPh) hingga saat ini menjadi kontributor terbesar bagi penerimaan negara. Namun tahun ini setoran PPh tak bisa diharapkan meningkat. Penyebabnya perlambatan ekonomi membuat perusahaan susah mencetak laba.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), realisasi penerimaan PPh sepanjang Januari-November 2019 sebesar Rp 668,61 triliun atau sebesar 69,93% dari total penerimaan pajak Rp 1.136,17 triliun. Pencapaian ini baru 74,76% dari target hingga akhir tahun yakni Rp 894,45 triliun.

Meskipun demikian, pemerintah optimistis penerimaan optimistis penerimaan PPh Pasal 25/29 atau PPh Badan, serta PPh Pasal 21 atau PPh karyawan akan ada pertumbuhan yang lebih baik di akhir tahun. Dari sisi PPh Badan, rebound profitabilitas korporasi mulai terasa sejak awal kuartal IV-2019. Sementara PPh karyawan mampu tumbuh positif karena adanya Tunjangan Hari Raya Natal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, kinerja penerimaan PPh karyawan membaik karena peningkatan pertumbuhan sektor yang padat karya seperti pengolahan, perdagangan, serta jasa dan keuangan. Sementara, untuk PPh korporasi terjadi pada sektor informasi dan komunikasi serta jasa keuangan.

Adapun realisasi penerimaan PPh pasal 21 sampai degan akhir November 2019 sebesar Rp 133,17 triliun dengan pertumbuhan 10,58% yoy. Sementara, realisasi penerimaan PPh Pasal 25/29 senilai Rp 222 triliun atau tumbuh 1,81% secara tahunan.

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam menilai di tengah lesunya perekonomian global mengandalkan PPh tentu mustahil untuk mencapai target penerimaan pajak. “Perlu pemajakan yang berbasis konsumsi seperti PPN,” ujar dia, Rabu (25/12).

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only