Sri Mulyani: Penerimaan Pajak 1.335T atau 84,4 Persen dari Target

Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan realisasi penerimaan pajak hingga Desember 2019 naik 1,4 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp 1.334 triliun. Dengan begitu, penerimaan pajak sepanjang 2019 hingga Desember tercatat masih sebesar 84,4 persen dari target yang dipatok sebelumnya sebesar Rp 1.577,6 triliun. 

“Manufaktur dan pertambangan turun paling dalam. Ini yang menyebabkan penerimaan perpajakan kita rendah,” kata Sri Mulyani di Gedung Djuanda Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2019.

Adapun jenis pajak yang melambat antara lain PPh migas serta PPN dengan kontraksi masing-masing tercatat turun 8,7 persen (yoy) dan minus 0,8 persen (yoy). Adapun realisasi penerimaan dari kedua jenis pajak tersebut mencapai Rp 59,1 triliun dan Rp 532,9 triliun. 

Turunnya penerimaan PPh migas itu, menurut Sri Mulyani, tidak terlepas dari menguatnya nilai tukar rupiah, serta turunnya harga ICP serta lifting migas. Rata-rata nilai tukar rupiah secara year-to-date hingga akhir Desember 2019 mencapai Rp 14.146 per dolar AS atau lebih kuat dari asumsi APBN yang sebesar Rp 15.000 per dolar.

Sementara Harga ICP secara year-to-date tercatat mencapai US$ 62 per barel, lebih rendah dibandingkan dengan asumsi APBN yang sebesar US$ 70 per barel. Adapun lifting minyak dan gas per Oktober 2019 masing-masing tercatat sebesar 741 barel per hari untuk minyak dan 1.050 barel setara minyak per hari untuk gas. 

Untuk PPN, jenis pajak tersebut tercatat mengalami kontraksi karena adanya percepatan restitusi. Meski realisasi PPN Dalam Negeri secara neto tercatat mencapai Rp 346,31 triliun atau tumbuh 3,7 persen (yoy) dibandingkan dengan Desember tahun sebelumnya, secara bruto PPN Dalam Negeri masih tumbuh 6,60 persen (yoy). Untuk PPN Impor, per Desember 2019 tercatat terealisasi mencapai Rp 171,3 triliun dengan pertumbuhan negatif sebesar 8,1 persen (yoy).

Sumber: tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only