Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Sektor Energi Rp172,9 T

Jakarta, Kementerian ESDM membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor energi sebesar Rp172,9 triliun atau 96 persen dari target APBN 2019 sebesar Rp214,3 triliun.

“Realisasi PNBP 2019 capai 96 persen dari target,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Kamis (9/1).

Dari realisasi tersebut, penyumbang PNBP terbesar berasal dari sektor migas dengan nilai Rp115,1 triliun. Sektor lainnya, seperti minerba menyumbang PNBP sebesar Rp 44,8 triliun, dan sektor Energi Baru Terbarukan (EBTKE) berhasil menyumbang Rp1,9 triliun. Sementara, hilir migas lainnya menyumbang PNBP sebesar Rp11,1 triliun.

Dengan capaian tersebut, Arifin menyebut realisasi PNBP sektor energi merupakan yang terbesar dalam 10 tahun terakhir. Menurut dia, hal tersebut disebabkan oleh kinerja pengelolaan anggaran yang semakin baik ditandai dengan nilai SMART sebesar 87,35.

“Ini lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 73,60 dan capaian nilai IKPA sebesar 97,04, lebih tinggi dari rata- rata nasional sebesar 93,97,” tuturnya.

Arifin menyebut bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga memberikan rekomendasi WTP atas laporan keuangan Kementerian ESDM selama tiga tahun berturut-turut.

“Laporan keuangan Kementerian ESDM mendapat predikat WTP dari BPK selama 3 tahun berturut-turut,” jelas Arifin.

Arifin kemudian menyebutkan target PNBP sektor energi pada 2020 dipatok sebesar Rp181,7 triliun. “Target PNBP 2019 Rp214, 3 triliun. 2020, sesuai dengan APBN, kita targetkan capai Rp181,7 trilun,” ucapnya.

Target ini dibuat dengan penjabaran dari beberapa sektor. Sektor migas ditargetkan untuk menyumbang PNBP sebesar Rp127,3 triliun.

Kemudian sektor minerba, sebesar Rp 44,4 triliun, sektor EBTKE sebesar Rp1,2 triliun, dan sektor lain mencakup iuran badan hilir migas (BBM dan Gas Pipa) DMO, penjualan data, jasa sewa, diklat, penerimaan BLU dan lainnya sebesar Rp8,8 triliun.

Tak hanya terkait PNBP, Arifin mengungkapkan realisasi subsidi energi dari jumlah alokasi subsidi dari APBN 2019. Ia menjelaskan bahwa realisasi subsidi energi 2019 lebih rendah dari alokasi APBN, yakni Rp135,4 triliun.

“Subsidi energi realisasinya tahun 2019 lebih rendah dibandingkan alokasi APBN sebesar Rp160 triliun, yakni sebesar Rp135,4 triliun. Sedangkan pada tahun 2020 subsidi energi dianggarkan sebesar Rp125,3 triliun,” lanjut Arifin.

Dari realisasi anggaran tersebut, Arifin mengatakan bahwa sebagian besar digunakan untuk belanja infrastruktur demi kepentingan rakyat. Salah satunya, adalah dengan membuat program-program yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti BBM Satu Harga, dan Jaringan Gas Kota (Jargas).

Arifin menjelaskan bahwa jargas merupakan salah satu utilisasi pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik agar dapat termanfaatkan secara optimal untuk menggerakkan kehidupan dan perekonomian.

Ia menyebut jargas dapat mengurangi biaya rumah tangga sekitar Rp90 ribu per bulan. Selain itu, jargas juga dinilai lebih praktis, dan ramah lingkungan dibandingkan BBM.

“Pada tahun 2019 telah dibangun jargas sebanyak 74.496 Sambungan Rumah (SR) dan pada tahun 2020 ditargetkan sebanyak 266.070 SR. Pemerintah akan terus mendorong Program Jargas ini hingga mencapai 30 juta SR pada tahun 2035,” terang Arifin.

Selain jargas, ia juga mengatakan telah menyasar 560 titik Sumur Bor Air Tanah yang dibangun Kementerian ESDM. Pada 2019, diketahui total sumur bor yang telah dibangun sebanyak 2.848 titik. Pada 2020, ditargetkan akan dibangun sebanyak 1.000 titik sumur bor.

Selain itu, Arifin juga mengatakan bahwa pada tahun lalu kapasitas pembangkit tenaga listrik telah mencapai 69,1 GW, meningkat 4,2 GW dari 2018 yakni sebesar 64,9 GW.

Untuk pemasangan kapasitas pembangkit tenaga listrik pada tahun ini, Arifin menyebut pihaknya akan mematok target sebesar 74,8 GW.

“Selain itu, dalam rangka peningkatan kapasitas pembangkit, pemerintah juga terus mendorong penyelesaian pelaksanaan Program 35.000 MW yang saat ini sebagian besar telah konstruksi,” tandasnya.

Sumber: cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only