Kemenhub bakal evaluasi tarif ojek online (ojol)

JAKARTA. Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani mengatakan, dalam waktu dekat akan mengevaluasi tarif ojek online.

Yani mengatakan, permintaan evaluasi tarif ini dikemukakan oleh sejumlah komunitas driver online. Driver menilai evaluasi perlu dilakukan, terlebih setelah adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan naiknya upah minimum.

Hanya saja, Yani belum bisa memastikan apakah evaluasi ini nantinya akan menghasilkan kenaikan tarif, penurunan tarif atau tarif yang tetap.

“Kalau hitungan kita hari Senin (pekan depan) itu sudah bisa keluar, secara teknis sudah, minggu depan saya kira sudah ada. Perkiraan saya begitu,” kata Yani, Selasa (21/1).

Yani mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa komponen untuk menghitung kembali besaran tarif ojek online. Komponen tersebut di antaranya, penyusutan kendaraan, bunga modal kendaraan.

Kemudian, biaya pengemudi seperti penghasilan pengemudi, biaya jaket pengemudi, helm pengemudi, helm penumpang dan sepatu.

Komponen lainnya adalah asuransi yang termasuk dari asuransi kendaraan, asuransi pengemudi, dan asuransi penumpang. Kemudian, pajak kendaraan bermotor, bahan bakar minyak, dan juga ban. Selanjutnya, komponen penentuan tarif termasuk pemeliharaan dan perbaikan motor.

Sumber : Kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only