Masih kemahalan, pemerintah janji beri insentif ke pengguna mobil listrik

JAKARTA, Pemerintah berjanji akan memberikan sejumlah keringanan dan insentif bagi pengguna kendaraan listrik, mengingat masih mahalnya harga jenis kendaraan ini di pasaran.

“Memang mahal, tapi kita berikan insentif bagi pengguna atau pemiliknya, seperti uji tipe yang biasanya dilakukan lima hari, menjadi tiga hari saja, atau adanya keringanan tax atau pajak,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (27/1/2020).

Pihaknya menargetkan, di tahun 2025 nanti, sebanyak 2 juta mobil listrik akan dihadirkan. Apalagi, pemerintah mendorong kendaraan di ibu kota baru nantinya bisa didominasi berbasis listrik.

“Kita ada target juga untuk menghadirkan mobil listrik ini lebih banyak khususnya pada ibu kota negara yang baru nanti. Di mana, sesuai dengan visi pak presiden di Kalimantan nanti semua serba adalah electric and autonomous,” jelasnya.

Menhub Budi pun memastikan bahwa pemerintah bakal memesan 100 unit kendaraan mobil listrik. Nantinya mobil tersebut akan digunakan para pejabat eselon I dan II sebagai kendaraan dinas di Kementerian Perhubungan.

Hal tersebut dilakukan Menhub Budi untuk meningkatkan angka penggunaan kendaraan listrik yang hingga saat ini masih minim.

“Pengguna kendaraan listrik di Indonesia kurang dari 5 persen, maka dari itu kita tengah berupaya meningkatkannya. Salah satu cara mulai dari para pejabat di Indonesia yang mengganti kendaraannya ke kendaraan listrik,” katanya.

Tak hanya itu, Menhub Budi juga meminta PLN untuk menambah lebih banyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Harapannya, semakin banyak pengguna kendaraan konvensional yang tertarik pindah ke kendaraan berbahan bakar listrik.

“Titik-titik stasiun pengisiannya juga harus diperbanyak, supaya masyarakat bisa tahu secara pasti, jika pakai mobil listrik tidak susah pengisian dayanya,” ujarnya.

Sumber : kabarbisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only