Sri Mulyani Sebut Pengelolaan Anggaran TNI dan Kemenhan Bisa Diperbaiki

JAKARTA, – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomentar tentang pos anggaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Pengelolaan anggaran dua institusi ini dinilai memiliki ruang untuk dilakukan perbaikan.

“Sehingga alokasi yang tertuang dalam Minimum Essential Force (MEF) 2010-2024 dapat dibelanjakan secara baik,” kata Sri Mulyani dikutip dari akun Instagram @smindrawati, Kamis (30/1/2020).

Dia menilai, perbaikan tersebut tidak hanya berfokus pada jumlahnya, melainkan cara pengelolaan agar alokasi anggaran dapat digunakan secara baik. Sri Mulyani menyebut, alokasi belanja militer Indonesia berada di urutan ke-3 dari sisi nominal (USD) jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga. 

Namun demikian, alokasi tersebut terendah dari sisi rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan rasio total belanja pemerintah. Bila dilihat dari komposisi belanja, mayoritas adalah untuk personel. 

“Oleh karena itu alutsistanya belum terbangun, karena sebagian besar kenaikan anggaran digunakan untuk personel,” tutur dia.

Meski begitu, pemerintah cukup memberi kemudahan dalam pembelian berbagai peralatan militer dari luar negeri. Pasalnya, TNI mendapatkan fasilitas perpajakan dalam bentuk pembebasan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk impor dan atau Penyerahan barang kena pajak (BKP) tertentu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2003 serta untuk impor dan penyerahan alat angkutan tertentu sesuai PP Nomor 50 Tahun 2019.

“Hal ini tentu saja tidak berlaku bila TNI mengimpor barang-barang yang tidak ada hubungannya dengan TNI,” ucap Sri Mulyani.

Sumber: iNews.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only