Bos Bappenas Sebut Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2019 Hanya Capai 5,05 Persen

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas) Suharso Monoarfa memperkirakan, pertumbuhan ekonomi di Kuartal IV-2019 mencapai 5,05 persen. Angka ini naik tipis dibandingkan kuartal III-2019 sebelumnya sebesar 5,02 persen.

“Besok Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyampaikan pertumbuhan ekonomi kuartal IV. Dari angka yang kita dengar itu 5,05 persen,” kata dia di ruang rapat Komisi XI, DPR RI, Jakarta, Selasa (4/1).

Kendati begitu, dirinya tidak menyebutkan komponen-komponen apa saja yang menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal IV tersebut.

Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) baru akan mengumumkan pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2019 pada Rabu, (5/2). Adapun secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Indonesia dari kuartal I-III 2019 baru mencapai 5,04 persen.

Di mana, pada kuartal I-2019 pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,07 persen. Kemudian di kuartal II-2019 turun menjadi 5,05 persen dan di kuartal III-2019 kembali menurun di 5,02 persen.1 dari 1 halaman

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tembus di angka 6 persen hingga 2024 mendatang. Untuk mencapai pertumbuhan tersebut, pemerintah akan gencar dalam menggenjot investasi.

Berbagai kebijakan tengah dilakukan pemerintah untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen. Mulai dari penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia.

“Kalau kita bisa sebut Jokowinomic itu yang pertama adalah financial easing (kebijakan moneter) dari BI yang selama ini sudah menurunkan 7 kali tingkat suku bunga. Jadi dari sisi monetary policy sudah baik dengan tingkat bunga yang rendah,” jelasnya.

Di samping itu, pemerintah juga telah memberikan berbagai macam jenis insentif kepada pelaku usaha. Mulai dalam bentuk super deduction tax dan juga tax holiday. Upaya-upaya tersebut diberikan untuk mendapatkan nilai tambah bagi perekonomian dalam negeri.

“Kemudian yang satu adalah structural reform. Nah structural reform itu yang nanti akan didorong dengan yang namanya omnibus law,” katanya.

Penyusunan Omnibus Law ini akan terbagi menjadi dua. Pertama yakni menyangkut dengan perpajakan dan kedua ialah Cipta Lapangan Kerja. Keduanya dinilai akan sama-sama memberikan manfaat lebih terhadap pertumbuhan ekonomi. 

Sumber: merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only