Pelaku Usaha Yakini Basis Pajak Bakal Meningkat

JAKARTA, – Pelaku usaha menilai upaya yang akan dijalankan pemerintah untuk memperluas basis pajak sudah berada di jalur yang tepat.

Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kadin Herman Juwono mendukung upaya pemerintah untuk memperluas basis pajak pada tahun ini dengan melihat secara keseluruhan potensi perekonomian di Tanah Air. Apalagi, Kemenkeu memastikan tidak akan ‘berburu di kebun binatang’.

“Dengan kemampuan hardware dan software Ditjen Pajak (DJP) serta Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) yang sudah terintegrasi, kami percaya akan mampu meningkatkan basis pajak, baik menjaring wajib pajak baru maupun memajaki objek pajak,” jelasnya, Rabu (5/2/2020).

Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi) ini juga mengaku sudah menyampaikan kepada DPR terkait pentingnya omnibus law perpajakan sebagai bagian dari upaya untuk memperluas basis pajak.

Menurutnya, keberadaan omnibus law penting karena adanya kebutuhan untuk mengubah sejumlah ketentuan sehingga mampu menarik masuknya investasi ke Tanah Air. Apalagi, menurut dia, sejumlah regulasi masih tumpang tindih.

“Karena tidak mungkin menunggu satu-satu, revisi UU KUP, UU PPh, dan UU PPN. Selain itu, banyaknya UU dan peraturan yang tabrakan saat ini telah menjadi penghambat masuknya investasi,” kata Herman.

Seperti diketahui, hingga saat ini pemerintah belum menyodorkan rancangan omnibus law perpajakan. Belum lama ini, pemerintah diminta untuk menunggu surat prolegnas diterima Presiden Joko Widodo terlebih dahulu.

Beberapa kebijakan seperti pemberian insentif super tax deduction, penurunan ambang batas pembebasan bea masuk impor barang kiriman, hingga rencana pendelagasian wewenang pemberian tax allowance dan tax holiday dari Kemenkeu ke BKPM diproyeksi akan mempercepat realisasi investasi.

Sumber: ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only